Ticker posts

Loading...

Header Widget

Sawah Responsive Advertisement

THR ASN Sorsel Sudah Mulai Dicairkan Sebelum Lebaran


TEMINABUAN,-Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) terhitung sejak Jumat (7/5/2021) sudah mulai membayar Tunjangan Hari Raya (THR)  bagi Aparur Sipil Negara (ASN) di kabupaten tersebut. Bahkan dipastikan, sebelum hari raya Lebaran THR sudah dibayar tuntas seratus persen.


Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sorsel, Frans B.Kewetare SE,M.Tr.AP mengatakan, pembayaran THR bagi ASN, pensiunan,penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2021 di Sorsel sudah mulai di proses pembayaran oleh masing-masing bendahara pengeluaran dilingkup Pemkab Sorsel sejak Kamis (6/5/2021).


"Jadi kami Pemerintah daerah kabupaten Sorong Selatan sudah menindaklanjuti surat edaran pemerintah pusat untuk pembayaran THR. Dan sekarang proses pembayaran lagi  dilakukan,"kata Frans Kewetare saat ditemui media ini diruang kerjanya, Jumat (7/5/2021).


Dikatakan Frans Kewetare, setelah pada tanggal 30 April 2021 pihaknya menerima  salinan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 tahun 2021 tentang Pemberian THR dan Gaji Ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan. Langsung ditindak lanjuti dengan penetapan Peraturan Bupati (Perbub) Sorsel sebagai turunan operasional pelaksnaan pembayaran THR.


"Sesuai peraturan pemerintah tersebut kami sudah langsung tindak lanjuti. Kami pastikan bahwa, sebelum  masuk hari raya lebaran 2021 ini, kami sudah realisasi pembayaran THR bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan sudah tuntas seratus persen," pungkas Kewetare.


Ia memaparkan, besar uang THR akan dibayar sesuai dengan golongan dan pangkat ASN. Dan akan dibayar mengacu pada 4 kelompok item yakni, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan beras dan tunjangan jabatan umum lainnya.

Sembari ia menambahkan, BPKAD dalam hal ini dibagian gaji sudah berkomunikasi dengan para bendahara pengeluaran untuk mempercepat proses administrasi."Kita sudah keluarkan Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D dan bank sudah memposting ke rekening pegawai masing-masing.Hari ini (kemarin red) para pegawai sudah bisa langsung mengecek dana THR di rekening masing-masing," tandas Kewetare.(BK)

Posting Komentar

0 Komentar