Ticker posts

Loading...

Header Widget

Sawah Responsive Advertisement

Bupati Samsudin: Ingatkan OPD Selaraskan Visi Misi Bupati Dalam Menyusun RPJMD Sorsel 2021-2026

 

Pelaksanaan Musrembang RPJMD 2021-2026 Kabupaten Sorong Selatan di Hotel Mratuwa Sesna,Selasa (24/8/2021). (Foto: Dok MFT)


MEDIA FAJAR TIMUR.COM TEMINABUAN-Bupati Sorong Selatan(Sorsel) Samsudin Anggiluli,SE,MAP mengingat seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorsel untuk menyelaraskan visi-misinya bersama Drs. Alfons Sesa,MM sebagi Bupati dan Wakil Bupati Sorsel terpilih dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sorsel 2021-2026. 

Musyawarah RPJMD Kabupaten Sorsel yang berlansung di Hostel Mratuwa Sesna, Selasa (24/8/2021).Bupati Samsudin dalam sambutannya mengatakan forum RPJMD ini sebagai wadah untuk menyelaraskan serta menjabarkan visi dan misi bupati dan wakil bupati Sorsel  terpilih sebaik-baiknya.

"Visi kami adalah pemerintah maju masyarakat sejahtera.Forum ini diharapkan dapat menghasilkan penajaman penyelarasan, klarivikasi dan penyempurnaan pada RPJMD tersebut. Sehingga dapat masukan dan komitmen dari pemangku kepentingan pembangunan di kabupaten Sorong Selatan yang kita cintai,"ujar Bupati Samsudin.

Bupati juga minta OPD  memperhatikan beberapa hal dalam penyusunan RPJMD di antaranya berorientasi pada keberpihakan dan bermanfaat untuk masyarakat dan pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19. Hal ini, tegas Bupati Samsudin menjadi isu strategis yang harus menjadi perhatian dan pertimbangan.

Kepala Bappeda Sorong Selatan, Dance Nauw,SP, M.Si

Bupati menegaskan bawah penyususnan RPJMD Sorsel 2021-2026 ini merupakan amanat bagi pemerintah daerah untuk menyusun rencana pembangunan daerah untuk jangka lima tahun kedepan. Sebagai mana diatur dalam Undang-undang  No 25 tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembagunan Nasional. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 tahun 2017 Tentang Tata Cara  Perencanaan, Pengendalian dan  Evaluasi  Pembangunan  Daerah, Tata Cara  Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah. Rencana Pembangunan  Jangka  Panjang  Daerah dan Rencana  Pembangunan  Jangka  Menegah Daerah, Serta  Tata Cara  Perubahan  Rencana Pembangunan Jangka  Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah, dan Rencana  Kerja  Pemerintah  Daerah.

"Perlu diketahui juga bersama bahwa hasil perumusan Musrembang RPJMD ini adalah forum hasil kesepakatan pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Sorong Selatan tahun 2021-2026,"pungkasnya.

Dikatakan Bupati, untuk mewujudkan sasaran pembangunan di Kabupaten Sorsel  maka, kebijakan dan prioritas pembangunan yang telah di tetapkan dalam musrembang RPJMD ini harus selaras dengan visi sehingga dapat mewujudkan misi bupati dan wakil bupati  yang tertuang dalam 4 misi utama yaitu. Pertama mewujudkan pemerintah yang profesional dan melayani. kedua meningkatkan taraf hidup masyarkat secara merata. Ketiga mewujudkan perekonomian daerah yang berdaya saing dan visi keempat menjaga  lingkungan hidup yang berkualitas.

Diketahui juga dalam pelaksanaan musrembang RPJMD ini dilakukan secara virtual dengan menerapkan protokoler kesehatan Covid-19 yang cukup ketat. Sehingga peserta di bagi dalam 3 tempat yankni di hotel Mratuwa. ruang rapat Bappeda Sorsel dan ruang Sidang Kantor DPRD Sorsel.Selain itu para tim asistensi juga memberi materi secara  virtual. (RED. MFT/BK)

Posting Komentar

0 Komentar