Sidang Paripurna DPRD Sorong Selatan dalam rangka mendengar LKPJ APBD tahun anggran 2020. (Rabu 25/8/2021) |
TEMINABUAN -Bupati Sorong Selatan (Sorsel) samsudin Anggiluli, menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun anggaran 2020 dalam forum rapat paripurna DPRD Sorsel , Rabu (25/8/2021).
Dalam pidato pengantar,Bupati Samsudin memaparkan sejumlah realisasi penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan satuan dan unit kerja perangkat daerah di tahun 2020 lalu. Dimana APBD tahun anggaran 2020 tidak maksimal untuk menunjang program dan kegiatan pembagunan karena bertepatan dengan situasi pendemi covid 19.
Baca Juga : Wakil Bupati Drs. Alfons Sesa.MM: Momentum HUT Sorong selatan Ke 18 Untuk Berbenah Diri
"Kita semua berharap melalui sidang LKPJ ini dapat kita evaluasi semua program yang belum dilaksanakan di ditahun 2020. Untuk dapat kita meminimalisir di tahun anggran 2022 dan dapat di kerjakan oleh kita semua demi kesejahteran masyarakat sesuai Visi dan Misi kami,” ujar Bupati Samsudin.
Dipaparkan Bupati Samsudin pendapatan dan juga realisasi anggaran tahun 2020 sebesar Rp 1.024.670.973.900,00 telah digunakan untuk pembangunan infrastruktur, belanja pegawai dan juga penanganan Covid.Dia berharap melalui pemulihan ekonomi yang sementara dilakukan pemerintah saat ini dapat memberi dampak positif jumlah peneriman di tahun 2022 dan bisa mengalami kenaikan.
Baca Juga : Dinas Kominfo Sorong Selatan,Teken Kontrak Kerja Sama Dengan Awak Media
"Saya juga berharap kepada DPRD dan juga pimpinan OPD untuk untuk tetap fokus dalam proses sidang LKPJ saat ini agar kita sama sama dapat mengevaluasi program yang belum dilaksanakan dan sudah dilaksanakan. Terutama kepada pimpinan OPD untuk mempertanggung jawabkan anggaran secara terperinci ke pihak legislatif guna mendapat penilaian dan juga persetujuan," harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sorsel, Martinus Maga, menjelaskan laporan pertanggung jawaban penggunaan APBD yang telah dipaparkan Bupati akan ditindak lanjuti dalam bentuk evaluasi di lima Komisi DPRD Sorsel .Selanjutnya pembahasan juga akan dimatangkan kembali melalui Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) guna merumuskan butir-butir rekomendasi dari DPRD terhadap LKPJ APBD Sorsel tahun anggran 2020.
(RED. MFT/BK)
0 Komentar
Silahlan tulis komentar anda