Ticker posts

Loading...

Header Widget

Sawah Responsive Advertisement

KPU Sorsel Bantah Belum Ada Dasar Hukum Pemilu Ditunda ke 2027

 

Anggota Komisioner KPU Sorsel Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu.Raimond Imanuel Asmuruf,SH


MEDIA FAJAR TIMUR.COM-TEMINABUAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sorong Selatan (Sorsel) memastikan Pemilu serentak presiden dan legislatif (pilpres/pileg) serta pemilihan kepala daerah (pilkada)  tetap  digelar pada 2024. Hal itu sebagaimana termuat dalam Undang-Undang  Nomor 7 Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Anggota Komisioner Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Sorsel,Raimond Imanuel Asmuruf,SH membatah adanya wacana yang berkembang di publik Sorsel bahwa pelaksanaan Pemilu serentak 2024 ditunda ke 2027. Bahkan untuk saat ini belum ada dasar hukum sebagai landasan  untuk KPU secara berjenjang melaksanakan persiapan non tahapan dan tahapan Pemilu serentak 2027.

"Secara berjenjang KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu, masih  taat dan patuh pada asas  kepastian hukum. Sehingga saat ini KPU masih  berpedoman pada peraturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017  tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang  Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota," ujar Raimond Asmuruf kepada media ini di Kantor KPU Sorsel Selasa (24/8/2021).

Dijelaskan Asmuruf, selagi Undang-Undang  No. 7 tahun 2017 dan Undang-Undang No. 10 tahun 2016 masih berlaku pihaknya tetap mengacu dan berpedoman pada asas penyelenggara pemilu yaitu asas kepastian hukum.Selain itu, Dia memaparkan berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu kepala daerah,sesuai  jadwal Pemilu direncanakan pada tanggal 21 Februari 2024 dan pemilihan kepala daerah pada tanggal 27 November 2024. 

"Jadi untuk saat ini belum ada produk peraturan perundang-undangan yang mengatur bahwa pemilu dimajukan ke tahun 2027. Kami lembaga KPU tetap konsisten pada aturan perundang-undangan yang saat ini masih berlaku,"papar Asmuruf.

Dia  juga menghimbauw kepada masyarakat,partai politik dan Pengiat demokrasi di Sorsel agar tetap tenang dalam menyikapi wacana tersebut. Selain itu juga Asmuruf mengingat kepada pimpinan partai politik di Sorsel, agar fokus menyiapkan diri  menghadapi tahapan verifikasi faktual partai politik yang dalam beberapa waktu kedepan akan dilakukan KPU.(RED. MFT/BK)

Posting Komentar

0 Komentar