Rapat Pembentukan Panitia Musdat I LMA Sawiat Raya di gedung gereja lama GKI Mubarak Sodrofoyo distrik sawiat (Doc.MFT.JD)
Mediafajartimur.com, Sorong Selatan - untuk menjaga dan melestarikan hak dasar masyarakat adat 5 sub suku yang tersebar di wilayah sawiat raya khususnya di distrik sawiat, distrik fkour dan distrik Salkma kabupaten sorong selatan, tim inisiator penggagas pembentukan LMA 5 sub suku menggelar rapat bersama di gedung gereja lama GKI Mubarak Sodrofoyo distrik sawiat Sabtu (18/9/21) guna membentuk panitia Musyawarah Adat (Musdat) I yang rencananya akan digelar pada bulan desember 2021.
Baca Juga : Perempuan Papua Juga Bisa, Petronela Krenak Ajak Perempuan Papua Sorsel Bangkit
Kelima sub suku yang merencanakan pembentukan LMA yaitu suku Imian, suku Kma, suku Sough, suku Sfa dan suku fkour.
Hadir pada rapat tersebut 3 kepala distrik yaitu kepala distrik sawiat, kepala distrik fkour dan kepala distrik Seremuk. Turut hadir juga mantan wakil bupati Sorong Selatan (Sorsel) Drs. Marthinus Salamuk, Anggota DPRD Sorsel Daud Snanfi dan Salomina Salamuk, Mantan Anggota DPRD Sorsel Thonce Sagisolo, Mantan Anggota DPR Otsus Papua Barat Yonadap Trogea, Nahum Krimadi, Yulius Jarolo dan beberapa tokoh masyarakat mewakili 3 distrik fkour, sawiat dan seremuk.
Baca Juga : Sikap GMKI Wilayah 12 Di Tanah Papua Menyikapi Kasus Kisor Maybrat
Hasil rapat tersebut menghasilkan panitia terpilih Musdat I LMA 3 distrik. Terpilih sebagai ketua Yonadap Trogea, Wakil Ketua Yopi Duwit, Sekretaris Thonce Sagisolo, Wakil Sekretaris Hanok Kajolo dan Bendahara Marthen Blesia Serta beberapa komposisi struktur yang ada. Panitia ini bertugas menyiapkan segala sesuatu dalam rangka pelaksanaan Musdat I yang akan digelar desember 2021 mendatang.
Nampak begitu antosias tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan intelektual serta masyarakat yang hadir mengikuti jalannya rapat tersebut. Mereka terlihat sangat rindukan kehadiran LMA di wilayah adat mereka.
Untuk diketahui, tujuan dibentuknya LMA ini untuk menjaga dan melestarikan hak-hak dasar masyarakat adat yang berada di wilayah adat kelima sub suku dimaksud.
Baca Juga : GMKI Cabang Sorong Selatan Gelar Mapper III
Dihubungi media ini via telepon Sabtu (18/9/21) Yulianus Sagisolo salah satu dari tim inisiator penggagas pembentukan LMA mengungkapkan bahwa wadah ini pernah dibentuk oleh beberapa tokoh muda sawiat sejak tahun 1999 namun tidak berjalan sehingga dirinya bersama beberapa rekan lainnya merasa penting dengan hadirnya LMA sehingga dibentuklah LMA saat ini.
Lanjut Sagisolo, ada beberapa agenda besar yang nantinya menjadi fokus kerja setelah dibentuknya LMA guna menjaga dan melindungi hak-hak dasar masyarakat adat. Satu diantaranya adalah mereka akan bekerja sama dengan LSM untuk membuat peta wilayah adat agar generasi kedepan bisa melanjutkan jaga dan melindungi wilayah adat mereka.
Menurutnya ketika ada investasi yang masuk diwilayah adat mereka maka LMA inilah yang akan melindungi wilayah adat mereka yang didalamnya terdapat kekayaan alam dan juga tempat-tempat bersejarah yang wajib dilindungi oleh siapapun yang hendak berinvestasi di wilayah mereka. Selain wilayah adat tetapi juga bahasa daerah yang hampir punah dan permainan kain timur serta sistem pembayaran mas kawin dan lain sebagainya juga harus dilestarikan. (RED.MFT/JD).
0 Komentar
Silahlan tulis komentar anda