Ticker posts

Loading...

Header Widget

Sawah Responsive Advertisement

KBMAP 4 Kaimana Murni Pelecehan Nama Bomberay Di 7 Wilayah Tanah Adat Bumi Kasuari

Pelaksanaan Konferensi Besar Masyarakat Adat Papua (KBMAP) ke 4 yang rencananya akan dilaksanakan dikaimana Papua barat tahun 2021
Abner Hegemur (Sekretaris II DAP daerah Mbahammata) (Doc.MFT.JD)

Mediafajartimur.com, Manokwari - Pelaksanaan Konferensi Besar Masyarakat Adat Papua (KBMAP) ke 4 yang rencananya akan dilaksanakan dikaimana Papua barat tahun 2021 ini, dinilai melecehkan nama dan wilayah tanah adat Bomberay di bumi kasuari yang terdiri dari 7 wilayah tanah adat.

Demikian disampaikan Abner Hegemur selaku sekretaris II dewan adat Papua daerah Mbahammata kepada media ini Minggu (10/10).

Baca Juga : Pengurus DAP Wilayah III Doberay Resmi Terpilih Melalui Ritual Para-Para Adat

Kepada media ini Abner Hegemur mengungkapkan, ketua Dewan Adat Papua (DAP) versi KBMAP banyak tidak menghargai penjaga kamar tanah adat wilayah 4 bomberay (Mbahammata, Mayrasi,  Irarutu dan Komorow).

Hegemur juga menambahkan bahwa Panitia pelaksanaan KBMAP 4 juga didominasi oleh staf birokrasi pemerintah daerah provinsi Papua dan Papua barat. Dirinya juga mengatakan bahwa 4 Peserta sidang bukan wali adat dari nama marga dan suku di 7 wilayah adat.

Sekretaris II dewan adat Papua daerah Mbahammata itu menyatakan bahwa Penjaga Kamar Adat Bomberay dilecehkan. Menurutnya, orang adat harus memahami norma adat dengan baik. Dirinya bahkan mempertanyakan, mengapa hajat atas nama 7 wilayah adat dilakukan lalu 2 dewan adat daerah Timika dan fakfak tidak dilibatkan  secara terbuka kepada Alam Kami & Manusia yang ada disana.

Pengurus DAP wilayah Mbahammata itu juga berpesan kepada semua yang terlibat dalam pelaksanaan Konferensi Besar Masyarakat Adat Papua di Kaimana Papua barat 2021 bahwa KBMAP adalah ruang ibadah suci bagi kesaksian untuk itu sebagai anak adat harus menghargai rumah Adat di Tanah Bomberay 

"di sana bukan Tanah kosong, kami butuh norma adat dihormati", ujar Abner Hegemur. (RED.MFT/JD).

Posting Komentar

0 Komentar