Anggota DPRP Jalur pengangkatan Otsus provinsi Papua Barat,George Karel Dedaida,S.Hut,M.Si saat melakukan reses dengan para tokoh di Sorong Selatan. Selasa (21/12/2021) |
MEDIAFAJARTIMUR.COM,TEMINABUAN-Untuk menjaring aspirasi masyarakat (asmara) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) jalur pengangkatan Otsus Papua daerah Sorong Selatan, George Kaler Dedaida,S.Hut,M.Si melaksanakan kegiatan reses III selama sehari dengan berdialog dan bertemu langsung para tokoh di Kabupaten Sorong Selatan (SorSel), Selasa (21/12/2021).
Kegiatan reses ke III dari ketua frasksi Otonomi khusus (Otsus) Papua itu, benar-benar dimanfaatkan oleh sejumlah tokoh dengan berdialog langsung untuk menyampaikan sejumlah aspirasi yang bersifat masukan, saran pendapat dan kritikan yang berkaitan dengan pelaksanaan Otsus Papua di Kabupaten SorSel agar Otsus Papua benar-benar bermanfaat bagi orang asli Papua di masa kini dan masa yang akan datang.
Baca Juga : LBH Gerimis: Pengadaan Longboat Dinas Perhubungan Sorsel ada Indikasi Kadis Perhubungan Terlibat
"Pada masa reses ketiga ini saya datang untuk mendegar secara langsung pelaksanaan pembagunan di Sorong Selatan. Tentunya juga saya ingin mendegar secara langsung aspirasi dari masyarakat adat karena saya datang dari masyarakat adat terkait sejauh mana pelaksanaan Otsus Papua bagi kelangsungan masyarakat adat Papua, "ujar George Dedaida kepada media ini seusai kegiatan tersebut.
Kata Dedaida, dari hasil diolog jaring asmara dengan para tokoh itu dirinya mendapatkan sejumlah masukan yang bersifat koreksi terhadap pelaksanaan kebijakan Otsus yang di selenggarakan oleh pemerintah daerah Kabupaten SorSel maupun pemerintah provinsi Papua Barat.
Baca Juga : Polres Sorong Selatan Siapkan 4 Pos Pengamanan Libur Natal dan Tahun Baru
Sejumlah aspirasi yang disampaikan seperti kurangnya keterbukaan penggunaan dana otsus, kegiatan infrastruktur dari dana Otsus namun dikerjakan oleh kontraktor bukan orang asli Papua (OAP). kebijakan Dana Otsus bagi Pendidikan anak asli Papua, kebijakan dana Otsus di bidang kesehatan bagi orang asli Papua dan sejumlah aspirasi lainnya.
"Puji Tuhan pemerintah daerah sudah melaksanakan sejumlah kebijakan Otsus Papua namun masih ada sejumlah persoalan kebijakan Otsus Papua yang belum kita laksanakan secara baik. Oleh karena itu, melalui kemampuan, tugas dan fungsi saya sebagai wakil rakyat akan lanjutkan aspirasi masyarakat Sorong Selatan ke pak Gubernur Papua Barat dan jajaranya selaku eksekutor kebijakan pembangunan khususkan yang berkaitan dengan Otsus Papua," tandas George Dedaida yang juga mantan aktivis itu.
Pada kesempatan ini juga, George Dedaida menyampaikan Sosialisasi secara garis besar kepada para tokoh terkait revisi undang-undang Otsus Papua yang baru saja disahkan DPR RI pada 15 Juli 2021. Sebagaimana diketahui, berdasarkan usulan presiden Jokowi dan DPR RI hanya merevisi dua pasal namun atas dukungan moril dan politik yang kuat DPRP Papua Barat berhasil menambahkan lagi 18 pasal yang dilihat dan diraskan selama pelaksanaan Otsus Papua belum sepenuhnya di laksanakan yakni hak politik orang Papua di DPRD Kabupaten dan Kota melalui jalur pengangkatan.
"Berdasarkan hasil advokasi kami dari DPRP Papua Barat mengusulakan delapan belas pasal dan telah di setuju pemerintah dan salah satu pasal adalah melakui pengankatan masyarakat adat sebagai anggota DPRD dari total sepertiga jumlah kursi di DPRD Kabupaten Kota yang ada di Papua dan Papua Barat,"papanya.
Untuk diketahui reses merupakan sebuah forum pertemuan di dapil masing-masing antara masyarakat dengan anggota DPRP. Mereka saling berinteraksi melalui dialog dalam rangka menyampaikan aspirasinya. Anggota DPRP wajib menyerap, menampung, dan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Red/BK)
0 Komentar
Silahlan tulis komentar anda