Ticker posts

Loading...

Header Widget

Sawah Responsive Advertisement

Kepala Distrik Seremuk Anggap Tudinginan LPJ 2019 Distrik Seremuk Nihil Tidak Benar

Jumpa Pers , Maria Susance Kemesrar, S. Hut, MAP (kameja putih) didampingi sejumlah tokoh dan kepala kampung di wilayah distrik Seremuk saat melakukan jumpa di Teminabuan, Kamis  (27/1/2022)


SORONG SELATAN,MEDIA FAJAR TIMUR.COM, – Kepala Distrik Seremuk Maria Susances Kemesrar, S. Hut, MAP menilai  tudingan stafnya terkait laporan pertanggung jawaban (LPJ) dana operasional Distrik Seremuk  tahun anggaran 2019 yang dinilai nihil dan fiktif  itu tidak benar  tudingan tersebut. 

Kepada awak media di Teminabuan,  Kamis (27/1/2022) Kepala Distrik Seremuk, Maria Kemesrar didampingi beberapa staf pegawianya dan beberapa tokoh dan kepala kampung di Distrik Seremuk  megaku cukup kesal dan kaget jika ada oknum staf pegawai Distrik Seremuk yang telah mepublikasikan kalau dirinya telah mengatasnamakan spesimen perjalanan dinas staf pegawainya terhadap penggunaan dana operasinal Distrik Seremuk tahun anggaran 2019 yang tertuang dalam LPJ sebagaimana yang telah diberitakan salah satu media online beberapa hari lalu. 

"Diminta untuk saya harus bertanggung  jawab selaku pimpinan betul kalau kebijakan yang saya ambil itu salah tetapi ada kebijakan yang harus saya ambil bertepatan karena selama saya memimpin kurang lebih enam tahun selama ini hampir sebagain besar pegawaian distrik Seremuk tidak pernah masuk kantor dan melaksanakan tugas  dan memberi pelayanan yang maksimal kepada  masyarakat. Apakah saya harus menunggu pegawai yang tidak pernah masuk kantor itu sementara kita dituntut untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat,"tepis Kepala Distrik Seremuk Maria Susance Kemesrar.

Ia memaparkan jika oknum staf pegawainya yang menuding dirinya itu, malah sebaliknya selama ini tidak pernah masuk kantor dan melaksanakan tugas pelayanan kemasyarakatan dan pembagunan di wilayah Distrik Seremuk kabupaten Sorong Selatan. Sembari ia menegaskan, kalau LPJ tersebut sudah diperiksa dan diaudit oleh lembaga negara yang berwenang dan dari hasil audit pemeriksaan itu tidak ditemukan adanya kerugian negara dalam LPJ itu. 

"Bahkan LPJ tersebut sudah diterima dan dinilai oleh BPK dan Inspektorat Kabupaten Sorong Selatan  dan tidak ditemukan adanya kerugian negara dalam LPJ tersebut,"ujar Maria Susance Kemesrar.

Dirinya menambahkan juga jika oknum staf pegawai distrik Seremuk yang telah mempublikasikan kalau LPJ terkait spesimen perjalanan dinas itu selaku pimpinan mengatas namakan spesimen tanda tangan mereka."Saya rasa itu pernyataan keliru karena apa yang saya lakukan itu untuk mempercepat pelayanan pada masyarakat karena selama ini oknum-oknum pegawai tersebut tidak pernah hadir di kantor melaksanakan tugas pelayanan bahkan tidak masuk kantor sampai berbulan-bulan apakah saya harus menunggu sfat tersebut dalam jangka waktu yang tidak bisa di pastikan  apakah masuk kantor apa tidak,"paparnya. 

Senada dibenarkan oleh Dominggus Kailele kepala kampung Sibir distrik Seremuk bahkan secara tegas Dominggus Kaliele mendukung penuh kebijakan yang telah diambil dan dilakukan  oleh kepala distrik Seremuk tersebut."Saya sebagai kepala kampung menurut kami semua itu benar karena kami menilai  ibu kepala Distrik  (Maria Susance Kemesrar ,red) mengamankan kebijakan pemerintah,"katanya. 

Dominggus Kaliele selaku kepala kampung Sbir  Distrik Seremuk  menuding jika sikap yang dilakukan oleh Staf Distrik dan Masyarakat yang mengatasnamakan kepala kampung  minta kepada ibu kepala distrik segera melaporan pertangun jawaban laporan perjalanan dinas itu kepada staf itu memutar balik fakta dan hal tersebut dinilainya tidak wajar jika staf minta laporan pertanggung  jawaban kepada pimpinan.

"Memang benar kami melihat apa yang telah diambil kebijakan oleh kepala distrik Seremuk sudah cukup tepat.Karena yang pertama, pegawai di distrik Seremuk tidak loyal kepada pimpinan. Yang kedua memang benar selama ini sebagain besar pegawai distrik Seremuk tidak aktif melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat secara baik," pungkas Dominggus Kaliele.

Dirinya juga meyayangkan sebab, masalah seperti ini sepantasnya tidak perlu dipublikasikan dan ini masalah urusan kedinasan antara sfat dan pimpinan yang perlu di bicarakan secara kedalam. Jika ada masalah antara staf dan pimpinan perlu mempertanyakan apa masalahnya dan apa kelalaian staf kepada pimpinan sehingga pimpinan, bisa mengambil langkah kebijakan seperti itu dan perlu dicari penyelesaiannya.

Margarehta Meles salah satu staf pegawai distrik Seremuk membenarkan jika langkah  yang telah di ambil oleh kepala distrik Seremuk terkait laporan bulan dan tahunan di distrik Seremuk  itu sangat benar. Sebab menurutnya staf pegawai di lingkup pemrintah Distrik Seremuk Kabupaten Sorong Selatan selama ini sangat lalai dan tidak pernah melaksanakan tugas dengan baik maka apapun yang dilakukan oleh pimpinan itu bagian untuk melancarkan tugas pemerintahan.

Hanok Ajolo kepala kampung Kakas Distrik Seremuk megungkapkan ia mendukung kebijakan yang telah diambil oleh kepala distrik Seremuk terkait laporan specimen perjalanan dinas dari staf pegawai sebagaimana yang telah tertuang dalam LPJ Distrik Seremuk tahun anggaran 2019 itu. Hanok menilai langkah kebijakan yang yang diambil oleh kepala distrik itu sudah sangat tepat demi memperlancar tugas dan pelayanan adminatasi keuangan distrik Seremuk.(Red/BK)

Posting Komentar

0 Komentar