Ticker posts

Loading...

Header Widget

Sawah Responsive Advertisement

Yosep Titirlolobi,SH : Siap Ladeni KNPI Papua Barat Diranah Hukum

Yosep Titirlolobi, SH

MEDIA FAJAR TIMUR. COM, SORONG - Sekjen wilayah Papua Dan Papua Barat Law Firma Dhipa Adista Judticia Indonesia Inteligencia Insitute Yosep Titirlolobi, SH siap meladeni DPD KNPI Papua Barat yang berencana  akan mengadukan dirinya ke Polisi terkait tudingan indikasi dugaan korupsi dana hibah yang di gunakan KNPI Papua Barat sebagaimana diberitakan di berapa media akhir akhir ini. 

Dalam rilisnya yang di kirim kepada media ini, Sabtu (26/2/202) Yosep mengatakan berkaitan dengan statmentnya kepada DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat jangan terlalu cengeng dalam menghadapi kritikan pemuda Papua Barat, bilamana KNPI Papua Barat membawa keranah hukum,maka pihanya persilahkan bahkan  juga bakal siap mempolisikan balik.

Kata Yosep, apa yang disampaikan oleh saudara kuasa hukum KNPI Papua Barat Yohanes Akwan itu  hal yang wajar karena pekerjaan yang bersangkutan adalah sebagai Lowyer KNPI Papua Barat tentu ia menghormati. "Terkait dengan anggaran hibah KNPI Papua Barat, dalam statemennya dimedia bagian akhir, kami bahkan akan melaporkan ke Polda Papua Barat dan Mabes Polri artinya itu sudah sangat jelas sekali,"ujarnya

"Kan ini baru dugaan saja, ko kayanya KNPI Papua Barat pada ketakutan sekali dan takut kalau sampai-sampai Kejati atau Polda Papua Barat akan usut,"tandas Yosep

Bahkan secara tegas Yosep mengutarakan tidak akan menarik kembali statmentnya dan mengklarifikasikan semua tudingannya itu sebagaimana permintaan dari DPD KNPI Papua Barat melalui pengacaranya bahwa dirinya diberi waktu 2x24 jam jika tidak menarik kembali statmennya dan mengklarifikasi tudingannya itu,DPD KNPI Papua Barat akan mempolisikannya dan akan membawa masalah tersebut ke rana hukum.

"Karena pernyataan saya tidak ada yang menyerang individu seseorang tetapi pernyataan saya dimedia di tujukan kepada organisasi KNPI Provinsi Papua Barat itu yang harus diketahui, justru kita persilakan mereka bikin laporan Polisi supaya jelas. Karena saya melihat ini ada bentuk ketakutan di Organisasi KNPI Papua Barat, bilamana penegak hukum mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di KNPI Papua Barat," kata Yosep.

Dengan sikap gentleman, Yosep mengutarakan soal lapor melapor di dunia hukum itu biasa justru itu tidak merubah sikapnya."Yang pasti kami meminta Polda Papua Barat untuk mengusut dugaan korupsi miliaran rupiah di KNPI Papua Barat selama lima tahun ini," tandas Yosep yang juga seorang advokat dari Peradi Sai di Papua Barat itu. 

Menurut Yosep, Soal statemenya tentang KNPI Papua Barat vakum itu memang betul. Bahkan dirinya balik menantang  pengacara KNPI Papua Barat untuk tunjukkan kepada  pihaknya satu saja program unggulan yang telah dilaksanakan KNPI Papua Barat untuk pemuda di provinsi Papua Barat.

"Coba satu saja program kerja KNPI Papua Barat mereka tunjukkan selama lima tahun yang dimana program kerja KNPI Papua Barat ada berjalan, yang ada program kerja KNPI Papua Barat nol besar," kata Yosep lagi. 

Kalau soal kuasa hukum KNPI Papua Barat didalam statemennya di media arfaknews.com paragraf 5 yang mengatakan bahwa perkataannya tentang KNPI Papua Barat Vakum masuk kategori pencemaran nama baik."Saya ingin katakan lagi saudara kuasa hukum KNPI Papua Barat itu harus rajin membaca KUHP lagi baru berbicara, pungkas Yosep sambil tertawa.

Lanjut Yosep, mengenai KNPI Papua Barat selama tiga tahun ini, tidak mendapatkan bantuan dari Pemprov Papua Barat itukan alibi mereka KNPI. Ada dapat bantuan dari Pemprov tetapi diam-diam dari pemuda Papua Barat padahal undang undang keterbukaan informasi publik sudah ada, seharusnya KNPI Papua Barat mengumumkan kepada semua pemuda bahwa kami mendapatkan bantuan dari Pemprov Papua Barat untuk satu tahun bukan diam agar tidak diketahui.

Mengenai pembunuhan karakter yang dikatakan kuasa hukum KNPI Papua Barat dimedia, Yosep ingin jelaskan tidak ada pemberitaannya  yang membunuh karakter oknum tertentu di KNPI Papua Barat, yang pasti beritanya adalah meminta KNPI menjelaskan dimana anggaran KNPI Papua Barat selama ini, dan apa yang disampaikannya masih berupa dugaan bukan menuduh.

"Kalau soal saudara kuasa hukum KNPI Papua Barat, yang mengatakan bahwa KNPI telah melakukan Rapimda dan Musdah di KNPI di 11 kabupaten/kota dan cuman kabupaten Raja Ampat saja yang belum dilaksanakan menurut saya itu adalah program wajib yang harus dilakukan OKK DPD KNPI Papua Barat untuk melakukan konsilidasi organisasi dan memang itu tugasnya DPD KNPI. Tetapi yang terjadi DPD KNPI Papua Barat memangnya cuman 1 bidang saja kah, terus program kerja bidang-bidang yang lain dimana dan sangat wajar kalau KNPI Papua Barat sekarang ini kaya akan gagasan tetapi miskin akan program," tutur Yosep lagi. 

"Kalaupun Rapim dan Musdah KNPI Kabupaten dan Kota sudah tentu dibiayai oleh pemerintah kabupaten/kota setempat.Pertanyaannya dimana anggaran DPD KNPI Provinsi Papua Barat, masa KNPI provinsi Papua saja bisa terbuka tentang anggaran KNPI mereka kepada Pemuda Provinsi Papua sedangkan KNPI Papua Barat seperti takut mempublikasikan bantuan Pemprov Papua Barat kepada pemuda," paparnya. 

Yosep kembali menepis tudingan Soal pernyataan kuasa hukum KNPI Papua Barat yang mengatakan bahwa pernyataannya  untuk KNPI Papua Barat adalah pernyataan politik. Yosep menganjurkan kepada kuasa hukum DPD KNPI Papua Barat  agar baca itu setiap berita dan menyimak secara baik-baik statmennya.

"Jangan cuman tutup mata baru baca terus beropini besar, karena fakta telah membuktikan bahwa KNPI Papua Barat sekarang ini memang hampir semua pengurusnya terlibat di dalam partai politik 2019.Kemarin ini bisa dibuktikan mulai dari ketua sampai sekretaris adalah orang politisi, dimana pengurusnya maju sebagai calon DPRD Provinsi Papua Barat dan ada juga pengurus KNPI yang maju sebagai calon bupati Manokwari, jadi sangat wajar organisasi kepemudaan KNPI tidak berjalan selama ini, karena pengurus KNPI terlalu banyak kesibukannya untuk kepentingan politik," tegas Yosep.( Red/BK)

Posting Komentar

0 Komentar