Ticker posts

Loading...

Header Widget

Sawah Responsive Advertisement

Amnesty Minta Pemerintah Setop Penambangan Blok Wabu di Papua

Usman Hamid,Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia (AII)



MEDIA FAJAR TIMUR. COM, Jakarta -- Amnesty International Indonesia (AII) minta dan mendesak pemerintah untuk memastikan rencana penambangan di Blok Wabu  Kabupaten Intan Jaya Provinsi Papua hingga ada persetujuan dari masyarakat adat selaku pemilik hak ulayat di wilayah rencana penambagan itu. 

Dilansir CNN Indonesia, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII) Usman Hamid mendesak pemerintah untuk memastikan rencana penambangan di Blok Wabu dihentikan hingga ada konsultasi dan persetujuan dari seluruh masyarakat adat di Intan Jaya.

"Untuk memastikan rencana itu diberhentikan sampai ada konsultasi dan persetujuan dari seluruh masyarakat adat di Intan Jaya," tegas Usman dalam konferensi pers, Senin (21/3).

Sebagaimana dalam laporannya, Amnesty International mengatakan pihak berwenang Indonesia harus segera menghentikan rencana untuk menambang Blok Wabu di Papua karena berisiko meningkatkan konflik dan melanggar hak-hak Orang Asli Papua (OAP).

Amnesty International melihat Kabupaten Intan Jaya, di mana Blok Wabu berada, telah menjadi titik panas konflik dan represi sejak Oktober 2019. Orang Asli Papua melaporkan bahwa mereka hidup dalam lingkungan kekerasan, intimidasi, dan ketakutan.

Dengan melihat latar belakang itu rencana pemerintah untuk mengembangkan kegiatan pertambangan di Blok Wabu menjadi ancaman terhadap hak-hak Orang Asli Papua (OAP)."Maka peranan masyarakat adat mutlak dibutuhkan," imbuh Usman.

Lebih lanjut Usman menjelaskan terdapat tiga kewajiban pemerintah kepada mereka, yaitu kewajiban untuk menginformasikan tentang rencana penambangan itu, kewajiban untuk mengkonsultasikan rencana penambangan tersebut dan meminta pendapat dari seluruh elemen masyarakat di Intan Jaya dan kewajiban untuk memperoleh semacam izin atau persetujuan yang diawali dengan informasi dan tanpa paksaan.

"Nah tiga kewajiban ini tidak mungkin terlaksana apabila masyarakat mengungsi, apabila masyarakat hidup dalam iklim ketakutan, intimidasi dan kekerasan," jelas Usman.

Untuk itu Usman mengatakan pemerintah perlu mencari akar-akar masalah kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua dengan jalan yang terbaik.

Dengan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di sana, menghukum pelaku seadil-adilnya, memberikan keadilan pada korban, menghentikan rencana eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) yang dilakukan tanpa konsultasi masyarakat adat dan juga mengurangi atau menghindari penempatan pasukan kecuali ada alasan-alasan yang dibenarkan Hukum Internasional.

Pada intinya, Usman Hamid menginginkan pemerintah tidak hanya melihat penambangan pada ini menjadi urusan kementerian tertentu saja. Sebab dalam temuannya, terdapat dampak yang sangat besar pada sektor politik, hukum, dan keamanan.

Usman menyatakan Menko Polhukam harus ikut terlibat dan melaksanakan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan dalam laporan Amnesty Internasional Indonesia yang dirilis Senin (21/3). (Red/BK)

Posting Komentar

0 Komentar