Ticker posts

Loading...

Header Widget

Sawah Responsive Advertisement

Biaya Politik Tinggi Picu Korupsi di Daerah

Nurul Ghufron. (Foto: Antara)
Nurul Ghufron. (Foto: Antara)


MEDIA FAJAR TIMUR.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyoroti tingginya angka korupsi di daerah. Fenomena itu tidak hanya disebabkan nafsu kekuasaan, melainkan juga dipicu oleh tingginya biaya politik di daerah.

Hal itu diungkapkan Ghufron saat Talkshow 2 Dekade Rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) bertajuk “Sinergi Membangun Negeri: Mencegah Kriminal Menguasai Negeri,” yang diadakan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) secara daring dan luring.


Ghufron menjelaskan, pilkada yang berbiaya tinggi mendorong para pejabat terpilih untuk memikirkan cara agar modalnya bisa kembali. Untuk melakukan itu, tidak cukup apabila hanya mengandalkan dari gaji resmi saja.

"Sehingga dia melakukan penyalahgunaan kewenangan untuk menutup modalnya,” kata Ghufron dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).

Ghufron mengungkapkan, sejumlah celah yang umumnya dimanfaatkan oknum pejabat daerah agar modal mereka bisa kembali, yakni jual beli perizinan; korupsi dalam pengadaan barang dan jasa: hingga jual beli izin konsesi sumber daya alam.

Selain untuk mengembalikan modal, Ghufron menjelaskan, oknum pejabat daerah menyelewengkan kekuasaannya sebagai upaya untuk menjaga konstituennya. Tidak lupa, mereka juga menyelewengkan kekuasaannya untuk mengumpulkan modal dalam menghadapi pemilihan berikutnya.


Berdasarkan hal tersebut, Ghufron menegaskan, KPK terus gencar mencegah praktik penyalahgunaan kewenangan dalam kontestasi Pilkada, salah satunya melalui penyusunan pedoman sistem integritas partai politik (SIPP). Melalui SIPP, partai-partai politik bisa melaksanakan strategi anti korupsi kepada kadernya yang akan menjabat sebagai kepala daerah.

“Selain kepada parpol, KPK juga berupaya menanamkan nilai integritas dalam penyelenggaraan pemilu kepada penyelenggara dan pemilih pemilu melalui program integritas pemimpin dan integritas pemilih, sehingga untuk mencegah praktik money politics, kita minta komitmen semua pihak,” tutur Ghufron.

Ghufron turut mengapresiasi PPATK karena terus mendukung upaya KPK melakukan pemberantasan korupsi, termasuk yang dilakukan oleh oknum kepala daerah.

“Uang yang diperoleh pemimpin daerah, harus dibersihkan dari unsur-unsur korupsi. Karena apabila dibiarkan akan menghasilkan korupsi yang terus berlanjut,” pungkasnya.

Selanjutnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana turut menyampaikan potensi money politics dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk yang berasal dari hasil korupsi. Dia mengungkapkan ada kasus di sejumlah daerah dimana para pejabat terpilih memberikan balas budi kepada pihak-pihak yang sebelumnya membantu memberikan dana saat pemilihan.

Ivan menegaskan, pemilihan umum harusnya menjadi ajang untuk mengadu visi misi para kandidat, bukan banyaknya uang. Meski demikian, yang terjadi di lapangan justru sebaliknya.

"Hal ini dikarenakan sikap permisif praktik korupsi di masyarakat ditambah kurangnya kedekatan calon kepala daerah dengan konstituen, sehingga kampanye menjadi cara yang gencar dilakukan calon kepala daerah untuk memenangkan pemilu dan berbiaya mahal," imbuh Ivan. (*)

Red/CS

Posting Komentar

0 Komentar