AKBP. Choiruddin Wachid,SIK,MM |
MEDIA FAJAR TIMUR.COM, SORONG SELATAN- Kapolres Sorong Selatan, AKBP Choiruddin Wachid, SIK,MM menegaskan akan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap 11 Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penyerangan Anggota TNI AD Yon Zipur/20 PPA di Kampung Kamat Distrik Aifat Timur Kabupaten Maybrat, pada 20 Januari 2022 yang menyebabkan gugurnya anggota TNI AD, Sertu Anumerta Miskael Rumbiak.
"Kami berharap kepada para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai DPO dalam kasus penyerangan dan penembakan anggota TNI di Kampung Kamat maupun DPO lainnya dalam kasus penyerangan Posramil di Kisor agar bisa segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara hukum. Namun apa bila, dalam proses pengejaran dan penangkapan terjadi tindakan yang sengaja melawan anggota kami maka, kami akan mengambil tindakan tegas dan terukur," ujar Kapolres Sorong Selatan.
Dikatakan Kapolres dalam penanganan maupun pengejaran para DPO kasus penembakan anggota TNI dan penyerangan Posramil tersebut, anggota Polres Sorong Selatan akan bekerja dengan profesinal, sesuai dengan SOP (Standar Operasi Prosedur) Kepolisian Republik Indonesia.
"Kami sudah tahu dan mengantongi nama para pelaku, bagi masyarakat yang mengetahui dan membantu memberikan informasi keberadaan para pelaku kami akan memberikan penghargaan dan menjamin kerahasiaan dari masyarakat yang memberikan informasi tersebut, "tandas Kapolres.
Lanjut Kapolres, AKBP Choiruddin Wachid pasca peristiwa naas tersebut pihaknya terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan semua pihak dan para tokoh untuk bisa bersama menghimbau kepada para pelaku untuk menyerahkan diri. Selain itu juga, Kapolres berharap ada kerja sama dari semua pihak untuk bersama melakukan pembinaan dan himbauwan kepada masyarakat, agar kedepannya tidak terjadi lagi kasus atau peristiwa serupa yang dapat menganggu kemanan dan kertibaan masyarakat tetapi juga menganggu proses pembangunan. (RED/BK)
0 Komentar
Silahlan tulis komentar anda