Spenyer Naa, S.Pd Ketua GAMKI Kabupaten Sorong Selatan |
MEDIA FAJAR TIMUR.COM,TEMINABUAN - Lagi-lagi anggota Legislatif mendapat sorotan terkait pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sorong Selatan yang dilaksanakan di Hotel Ibis Manado, 7 Maret 2022 lalu. Kegiatan itu pun dianggap hanya sebagai modus untuk jalan-jalan refreshing dan hanya memboroskan uang rakyat.
Kritikan ini sebagaimana dilontarkan Spenyer Naa, S.Pd, Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia ( GAMKI ) Cabang Sorong Selatan. GAMKI menyampaikan kekesalan atas terselenggaranya kegiatan Bimbingan Teknis bagi pimpinan dan anggota DPRD Sorong Selatan tersebut, karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 sedangkan saat ini rakyat Sorong Selatan sedang membutuhkan perhatian pembagunan serius dari pemerintah melalui wakil rakyat yang telah dipilih itu.
"Menurut Saya, pelatihan Bimbingan Teknis ini menghabiskan uang rakyat dengan cara pemborosan dan refreshing. Kegiatan dalam masa Covid-19 inikan bisa dilakukan Bimtek bagi pimpinan dan anggota DPR Sorong Selatan secara daring atau melalui Zoom meeting. Alasan yang berikut, kegiatan tersebut akan lebih baik dilakukan di Sorong Selatan tinggal mendatangkan pemateri sehingga ada dampak ekonomi bagi rakyat kecil, tukang ojek, mama-mama yang berjualan di pasal dan lain sebagainya," kata Spenyer Naa, Rabu (9/3/2022).
Dikatakan Spenyer Naa, sejak anggota DPRD Sorong Selatan dilantik pada 22 Oktober 2019 lalu belum ada produk Peraturan Daerah (PERDA) non APBD yang dihasilkan atau diputuskan oleh lembaga wakil rakyat terhormat tersebut. Sebab menurutnya, kesuksesan DPRD, dinilai dari hasil Perda yang tetapkan dalam setiap tahun.
Kata Spenyer Naa ada sejumlah rancangan Perda yang para aktivis telah didorong ke lembaga DPRD dan lagi sedang kawal yaitu Raperda Masyarakat Hukum Adat,Raperda Minuman Keras (Miras) Raperda harga Ojek dan beberapa Raperda lainnya. "Namun Sampai hari ini belum ada jawaban dari Badan Pembentukan Peraturan Darah (Bapemperda) DPR Sorong Selatan lebih memilih Refreshing keluar daerah ketimbang melaksanakan Perintah UUD 1945 Pasal 20a yaitu tugas DPR sebagai Legislasi, Anggaran dan Pengawasan,"tuturnya.
Oleh sebab itu, mewakili rakyat Kabupaten Sorong Selatan, Spenyer Naa memohon agar pimpinan dan anggota DPR Sorong Selatan jagan tidur dan dan harus aktif menyuarakan berbagai aspirasi rakyat.Harus bangun dan sadar untuk mengawal aspirasi rakyat yang saat ini sedang di pikul dipundak 20 anggota DPR tersebut. (Red/BK)
0 Komentar
Silahlan tulis komentar anda