Ticker posts

Loading...

Header Widget

Sawah Responsive Advertisement

DPRD Sorong Selatan Bimtek Di Manado Dianggap Hanya Jalan-Jalan

Spenyer Naa, S.Pd Ketua GAMKI
Kabupaten Sorong Selatan


MEDIA FAJAR TIMUR.COM,TEMINABUAN - Lagi-lagi anggota Legislatif  mendapat sorotan terkait pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sorong Selatan yang dilaksanakan di Hotel Ibis Manado, 7 Maret 2022 lalu. Kegiatan itu pun dianggap hanya sebagai modus untuk jalan-jalan  refreshing dan hanya memboroskan uang rakyat.

Kritikan ini sebagaimana dilontarkan Spenyer Naa, S.Pd, Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia ( GAMKI ) Cabang Sorong Selatan. GAMKI menyampaikan kekesalan atas terselenggaranya kegiatan Bimbingan Teknis  bagi pimpinan dan anggota DPRD  Sorong Selatan tersebut, karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 sedangkan saat ini rakyat Sorong Selatan sedang membutuhkan perhatian pembagunan serius dari pemerintah melalui wakil rakyat yang telah dipilih itu.

"Menurut Saya, pelatihan Bimbingan Teknis ini menghabiskan uang rakyat dengan cara pemborosan dan refreshing. Kegiatan dalam masa Covid-19 inikan bisa dilakukan Bimtek bagi pimpinan dan anggota DPR Sorong Selatan secara daring atau melalui Zoom meeting. Alasan yang berikut, kegiatan tersebut akan lebih baik dilakukan di Sorong Selatan tinggal mendatangkan pemateri sehingga ada dampak ekonomi  bagi rakyat kecil, tukang ojek, mama-mama yang berjualan di pasal dan lain sebagainya," kata Spenyer Naa, Rabu (9/3/2022).

Dikatakan Spenyer Naa, sejak anggota DPRD Sorong Selatan dilantik pada 22 Oktober  2019  lalu belum ada produk Peraturan Daerah (PERDA) non APBD yang dihasilkan atau diputuskan oleh lembaga wakil rakyat terhormat  tersebut. Sebab menurutnya, kesuksesan DPRD, dinilai dari hasil Perda yang tetapkan dalam setiap tahun.

Kata Spenyer Naa ada sejumlah rancangan  Perda yang para aktivis telah didorong ke lembaga DPRD  dan lagi  sedang kawal yaitu Raperda Masyarakat Hukum Adat,Raperda Minuman Keras (Miras) Raperda harga Ojek dan beberapa Raperda lainnya. "Namun Sampai hari ini belum ada jawaban dari Badan Pembentukan Peraturan Darah (Bapemperda)  DPR Sorong Selatan lebih memilih Refreshing keluar daerah ketimbang melaksanakan Perintah UUD 1945 Pasal 20a yaitu tugas DPR sebagai Legislasi, Anggaran dan Pengawasan,"tuturnya.

Oleh sebab itu, mewakili rakyat Kabupaten Sorong Selatan, Spenyer Naa memohon agar pimpinan  dan anggota DPR  Sorong Selatan jagan tidur dan dan harus aktif menyuarakan berbagai aspirasi rakyat.Harus bangun dan sadar untuk mengawal aspirasi rakyat yang saat ini sedang di pikul  dipundak  20 anggota DPR tersebut. (Red/BK)

Posting Komentar

0 Komentar