Koalisi Masyarakat dan Mahasiswa SorSel saat menyerahkan aspirasi tuntutan yang diterima Yubelina Duwit Plt. Kantor Kementerian Agama SorSel. Selasa (1/3/2022) |
MEDIA FAJAR TIMUR.COM,SORONG SELATAN - Koalisi Masyarakat dan Mahasiswa Kabupaten Sorong Selatan (SorSel) mendesak kepada Mahkama Agung untuk segera mencopot ketua Pengadilan Negeri Sorong dari jabatannya pasca mengambil keputusan dalam perkara sengketa tanah tempat berdirinya bangunan Gereja GBI Anugerah yang beralamat di Jalan Basuki Rahmat Kilometer 8 Kota Sorong.
Desakan ini sebagimana disampikan dalam aksi demonstrasi yang dilakukan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia(GMKI) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesian (GAMKI), Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia ( PMKRI) Pemuda Katolik dan masyarakat peduli eksekusi rumah ibadah Gereja GBI Anugerah Kota Sorong yang berlangsung di taman Trinati Teminabuan, Selasa (1/3/2022).
Korinus Seranik Sekertaris GAMKI SorSel dalam orasinya mengatakan ketua Pengadilan Sorong dalam putusan tersebut tidak sesuia dengan asas Pancasila dan asas hukum, tetapi juga tidak sesuai nilai nilai agam."Kami merasa putusan pengadilan Sorong sangat tidak sesuai dan sangat memihak pada oknum tertentu dan merugikan umat Tuhan di jemaat GBI Anugerah Kota Sorong. Kami minta dan mendesak Mahkma Agung segera mencopot dan mengantikan ketua pengadilan Sorong," ujarnya.
Sikap yang sama juga dilontarkan Ronald Karsauw ketua GMKI SorSel minta agar ketua pengadilan Sorong segera meninjau kembali putusan eksekusi rumah ibadah gereja GBI. Selain itu GMKI menilai ketua pengadilan Sorong untuk mengambil keputusan yang berasaskan pada keadilan dan Ketuhanan.
"Kami minta jangan ada praktek Perdagangan hukum di negara kita, jangan lagi hukum di Indonesia di perjual belikan," tandas Ronald Karsau sambil diikuti teriakan massa minta ketua pengadilan Sorong agar segera diganti.
Senada diutarakan Obaja Saflessa, kader GMNI SorSel menilai, putusan Pengadilan Sorong atas eksekusi tanah bangunan gedung Gereja GBI Anugerah kota Sorong tersebut telah merusak nilai-nilai demokrasi dan nilai-nilai Pancasila. Sebab keputusan tersebut, sangat tidak adil dan hanya mementingkan pihak pengusaha yang telah memenangkan sidang perkara tersebut.
"Ada mafia perdangan hukum di pengadilan Sorong maka kami mendesak segera di copot jabatan ketua Pangadilan Negeri Sorong,"kata Obaja Saflessa.
Setelah melakukan orasi, masa langsung menuju kantor Kementerian Agama Kabupaten SorSel untuk menyerahkan aspirasi kepada kepala kantor Kementerian Agama SorSel.
Sebelum menyerahkan aspirasi itu Johanes Ainaga, Gembala Jemaat GBI EL ROY Temimabuan mengutarakan Gereja merupakan rumah Tuhan Allah sebab sebelum ada pemerintah sudah ada Gereja atau agama. Gereja dibagun oleh umat Kristen untuk melaksanakan kehendak Allah oleh sebab itu dirinya minta masalah ini jangan ada intimidasi hukum dari pihak manapun.
Sementara itu, Alexander Kanat, ketua Pemuda Katolik Sorsel mengatakan rumah ibadah Gereje, Mesjid, Wihara dan Pura merupakan tempt yang sangay sakral dan merupakan wadah bagi pembinaan moral dan pemberitaan nama Tuhandari kepada umat." Sangat disanyangkan jika rumah ibadah mendapat ancaman seperti ini bagaimana dengan pembinaan moral bagi umat Tuahan," pungkasnya.
Yubelina Duwit, S.Si selaku Plt kepala kantor kementerian agama SorSel saat menerima aspirasi itu mengungkapkan pada prinsipnya pihaknya terima aspirasi ini dan berterima kasih atas aspiraai yang telah disampaikan oleh koalosi masyarakat dan Mahasiswa.
"Kami sebagai lembaga negara yang mengurus dan membina keagaam kami akan terima aspiraai ini dan akan proses sesuai mekanisme dan prosedur di lembaga Kementerian Agama,"kata Yubelina Duwit.(Red/BK)
0 Komentar
Silahlan tulis komentar anda