Ticker posts

Loading...

Header Widget

Sawah Responsive Advertisement

PA GMNI Papua Barat Tolak DOB Papua Barat Daya, Ingatkan Walikota Sorong Tuntaskan Sisa Akhir Masa Jabatan

Yosep Titirlolobi, SH Ketua PA. GMNI Papua Barat


MEDIA FAJAR TIMUR.COM,SORONG --- Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Papua Barat mengingatkan  Walikota Sorong Drs.Ec Lamberthus Jitmau,M.M agar fokus sibuk tuntaskan tugas dan sisa masa jabatan yang dalam waktu dekat akan berakhir. Jangan sibuk dengan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB)  Provinsi Papua Barat Daya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD PA GMNI) Papua Barat Yosep Titirlolobi, SH kepada media ini melalui sambungan telepon kepada media ini, Rabu (30/3/2022) mengatakan bahwa PA GMNI Papua Barat menolak dengan tegas Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Barat Daya yang ingin terlepas dari Provinsi Papua Barat yang saat ini aktor utamanya oleh Walikota Sorong.

PA GMNI Papua Barat menilai, pemekaran Papua Barat Daya  Belum layak untuk dimekarkan menjadi sebuah provinsi karena jumlah penduduk wilayah Sorong Raya belum mencapai 1 juta jiwa.

"Pemekaran Ini seperti dipaksakan oleh Walikota Sorong dan timnya karena takut Walikota Sorong yang jabatannya sudah tinggal empat bulan berakhir. Dimana bulan Agustus nanti Walikota Kota Sorong diganti oleh pejabat Walikota Sorong yang baru sesuai perintah undang-undang," ujar Yosep.

Menurut Yosep, Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Papua Barat Barat melihat bahwa pemekaran DOB di Papua Barat itu belum  terlalu mendesak dan belum layak untuk dimekarkan menjadi provinsi. Mengingat bahwa, selama berdirinya provinsi Papua Barat yang sudah mencapai usianya hampir 20 tahun, sampai sekarang orang Papua belum sejahtera ditanahnya sendiri.

"kita lihat saja provinsi Papua Barat, yang kita banggakan namun masuk kategori provinsi termiskin nomor dua se-Indonesia padahal anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat triliunan rupiah untuk membangun Papua Barat,"ungkapnya.

Lanjut Yosep, PA GMNI sendiri sudah memasukkan surat penolakan terhadap pemekaran provinsi Papua Barat Daya di Jakarta, karena PA. GMNI papua Barat melihat bahwa dengan tidak dibahasnya DOB PBD di komisi dua DPR-RI itu sudah betul, karena berbagai pertimbangan dimana Papua Barat Daya dilihat belum mampu untuk di mekarkan menjadi sebuah provinsi.

"Jadi pemekaran provinsi Papua Barat Daya ini seperti dipaksakan untuk dimekarkan, agar para oknum-oknum pejabat mereka bisa membagi-bagi jabatan agar tetap menjabat. Jadi soal DOB PBD bagi kami itu belum penting karena tidak ada untungnya bagi masyarakat Papua Barat," kata Yosep.

 

Kata pria yang juga pengacara muda yang namanya lagi naik itu,  pemerintah pusat biasanya mengeluarkan dua alasan untuk memekarkan sebuah provinsi, yaitu alasan keamanan dan alasan konesivitas sementara untuk alasan keamanan Papua Barat aman-aman saja. Jangan-jangan diduga mereka bisa memakai alasan gangguan keamanan yang terjadi di Kabupaten Maybrat sebagai alasan untuk meyakinkan pusat tetapi kami dari PA GMNI sudah membantah Itu," tegasnya. 

Lanjut Yosep, sementara untuk konesivitas kita bisa melihat bahwa wilayah Sorong Raya yang terdiri dari  1 kota 5 kabupaten itu terkoneksi semua, lewat darat, laut maupun udara."Terus apa yang menjadi dasar bagi Walikota Sorong untuk mendeaak melakukan pemekaran. Bagi PA GMNI sendiri, tidak ada alasan dan Papua Barat Daya belum waktunya untuk dimekarkan menjadi sebuah provinsi,"tandasnya. 

"Bagaimana mau menjadi Provinsi, Kota Sorong saja kurang ada pembangunan yang dibuat oleh pemerintah selama ini, sementara pembangunan yang ada di Kota Sorong saat ini itu adalah murni para pelaku usaha yang membangun untuk bisnis mereka," tepis Yosep. (Red/BK)

Posting Komentar

0 Komentar