MEDIA FAJAR TIMUR.com - Pemilihan Umum (KPU) bersama pemerintah dan DPR masih terus membahas tahapan Pemilu 2024 yang terdiri dari: Pemilu Legislatif (Pileg), Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2024.
Berikut infografik rancangan tahapan Pemilu 2024 yang disiapkan oleh KPU.
0 Komentar
Silahlan tulis komentar anda