Ticker posts

Loading...

Header Widget

Sawah Responsive Advertisement

DAP Dan Komnas HAM Desak Kodam Kasuari Investigasi Kasus Penembakan Distrik Mere Maybrat



Tanah Papua, MEDIA FAJAR TIMUR.COM - - Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay mendesak Pangdam XVIII/Kasuari melakukan Investigasi kasus penembakan warga sipil yang diduga melakukan ancaman di Posramil di Desa Suswa Distrik Mare Kabupaten Maybrat, pada tanggal 17 April 2022.

"Kami mendesak Pangdam XVIII/Kasuari segera membentuk tim Investigasi untuk mengumpulkan bukti - bukti terkait kasus penembakan warga di sipil yang dilakukan oleh Aparat TNI di Posramil Mare Maybrat,"kata Ronald Kondjol, Wakil Ketua DAP Wilayah III Doberay melalui realis kepada media arfaknews.com, Kamis (21/4/2022).

Ronald menerangkan berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari masyarakat, korban penembakan Frengky Nauw (FN) berusia 50 tahun  tidak melakukan penyerangan terhadap Posramil Mare melainkan mencari (Ipar) Suami dari adiknya yang berlindung di Posramil.

"Frengky tidak mengancam Danpos atau mencoba mengancam Aparat di Pos Koramil. Frengky datang marah di Posramil karena dia pikir aparat yang melindungi Iparnya (Suami dari Adiknya),"ujar Ketua Dewan Adat Sorong Selatan ini.

"Kami membantah informasi yang menyebut FN mengancam aparat di Posramil bahkan melukai Danposramil. Frengky sama sekali tidak marah aparat, tapi karena Frengky pikir aparat yang melindungi iparnya jadi dia datang berkelahi di depan pos agar aparat serahkan iparnya,"ujar Kondjol.

Karena itu lanjut Ronald, Dewan Adat Papua mendesak Pangdam XVIII/Kasuari untuk menurunkan tim melakukan penyelidikan terkait masalah penembakan itu sekaligus menyelesaikan masalah tersebut dengan keluarga.

Langkah itu, kata Ronald harus dilakukan guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat TNI/Polri. Mengingat, beberapa aksi penembakan di Daerah Maybrat yang hingga kini belum diselesaikan secara baik"bebernya.

Dewan Adat juga meminta Komnas HAM melalui Perwakilan Komnas HAM Papua untuk melakukan penyelidikan dan investigasi kasus tersebut guna menyelesaikan masalah baik melalui proses yudisial ataupun melalui proses non yudisial atau Adat. Langkah itu harus dilakukan guna mengembalikan kepercayaan masyarakat," tandasnya.

Dalam laporan kronologi disebutkan, tanggal 17 April 2022 sekitar pukul 24.00 Wit terjadi pertengkaran suami istri di Kampung Nafasi, Distrik Mare, Kabupaten Maybrat.

FN mendengar Pertengkaran antara suami istri yakni BB atau Bame (Suami) dan YN atau Nau (Istri) hingga berujung saling adu Jastos.

Sebagai keluarga dari istri, FN mendatangi mereka berdua hendak melerai karena melihat YN dipukul oleh suaminya. Namun upaya itu berujung adu mulut dengan BB hingga berujung Adu Jastos dan saling kejar - kajaran.

FN menduga, BB berlari ke arah Pos Ramil dan diamankan sehingga FN menuju Posramil untuk mencari sekaligus melaporkan, namun kerana dalam tekanan emosi sehingga bernada sedikit kasar dan mengancam Posramil.

Terjadi adu mulut dengan aparat Posramil hingga aparat mengeluarkan tembakan peringatan namun masih terus ribut sehingga aparat membidik ke arah kaki FN untuk menenangkan FN.

Dilansir dari kompas.com pada 17 april 2022., Kapendam XVIII/Kasuari Kolonel Arm Hendra Pesireron menerangkan aparat melepaskan tembakan kepada FN karena telah menyerang aparat pos jaga dengan sebilah senjata tajam (parang).

Dia mengungkap kejadian bermula ketika pelaku yang sedang dalam keadaan mabuk lari ke arah Posramil Mare dengan membawa parang bersama sejumlah orang. Saat mendekat pos ramil, aparat berupaya menenangkan mereka namun tak bisa dikendalikan, bahkan salah satu aparat melepaskan dua kali tembakan peringatan pun tak diindahkan.

Setelah aparat melepaskan tembakan peringatan kedua pun FN tetap ngotot maju hendak menyerang sambil mengayunkan parang. Melihat kondisi genting tersebut, anggota Posramil langsung melakukan tindakan melumpuhkan pelaku dengan tembakan ke arah kaki dan mengenai kaki kanan,"  

Kasus inipun' Seperti liris berita papua.tribunnews.com ; Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua dan Papua Barat, Frits Ramandey, mendesak Polisi Militer Kodam XVIII/Kasuari segera memeriksa oknum TNI yang menembak seorang warga berinsial FN (50) di Posramil Mare, Kabupaten Maybrat. Pihaknya meminta PM Kodam XVIII/Kasuari agar memeriksa Danposramil dan anggota TNI yang melakukan penembakan. (*)

Red/CS

Posting Komentar

0 Komentar