Media Fajar Timur. Com, Jakarta Dalam rangka mewujudkan percepatan pembangunan kesejahteraan orang asli Papua, keadilan bagi sesama orang asli Papua maka usulan DOB Provinsi Papua Barat Daya akan dipertimbangkan kembali untuk ditetapkan sebagai daerah otonomi baru yang mekar dari wilayah pemerintahan provinsi Papua barat.
Hal tersebut diungkapkan ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Maxsi Nelson Ahoren kepada awak media di halaman Sekretariat Negara usai bertemu Presiden republik Indonesia Joko Widodo di istana merdeka Jakarta, Senin (25/4/22).
Maxsi menjelaskan bahwa pihaknya dari MRP Papua Barat mendorong untuk Provinsi Papua Barat Daya (PBD) masuk dalam usulan penetapan sebagai Provinsi Pemekaran baru.
“Jadi kami sudah sampaikan, dan sudah diterima khusus kami, sehingga kemungkinan besar usulan DOB Provinsi Papua Barat Daya tetap akan dipertimbangkan kembali untuk ditetapkan,”ujar ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren.
Dalam pertemuan bersama Presiden Jokowi dan perwakilan Menteri terkait dan Deputi V itu, pihak MRPB juga mendorong sebelas pernyataan yang sebelumnya dikumpulkan dalam penjaringan aspirasi masyarakat beberapa waktu lalu.
Salah satunya, MRPB mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 dalam hal penguatan/peningkatan tata kelola pemerintah daerah, serta pembangunan kesejahteraan dan perlindungan hak-hak konstitusional Orang Asli Papua (OAP).
“Ada sebelas pernyataan yang kami masukan. Dimana paling penting terkait perubahan UU Otsus. Dimana kami sesungguhnya mendukung penuh program pemerintah yang dilaksanakan namun tentu dengan harapan, adanya keberpihakan kepada Masyarakat secara adil dan merata,” tutur Ahoren.
MRPB juga mendukung usulan nama Calon Karateker Penjabat Gubernur Papua Barat. Menurut Ketua MRPB Maxsi Ahoren bahwa sebelumnya telah diusulkan empat nama, namun tiga kandidat yang dinilai memenuhi syarat. Tiga nama itupun tentu merupakan anak adat keterwakilan dari Sorong Raya, Manokwari Raya, dan Wilayah Pesisir atau Selatan Papua Barat.
Nama – nama putra terbaik asli Papua Barat itu juga telah mewakili wilayah adat Bomberai dan Domberai dan usulan tersebut kepada Bapak Presiden sebelumnya juga sudah diserahkan langsung melalui Kantor Staf Presiden.
Maxsi juga paparkan, bahwa Masyarakat orang asli Papua mengucapkan terima kasih atas perhatian dan komitmen Bapak Presiden dan para Menteri Kabinet Indonesia bagi pembungunan masyarakat dan daerah Provinsi Papua Barat melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021.
“Kami sangat berharap pelaksanaan Instruksi Presiden dan Peraturan Pemerintah ini dapat mengikutsertakan secara aktif MRPB sesuai fungsi, serta tugas dan wewenangnya. Poin lainnya mendukung Pelaksanan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2022-2041 dengan mengedepankan pendekatan kultural, partisipasi seluruh komponen utama, penghormatan terhadap hak asasi manusia, keberlanjutan hidup dan sebesar- besarnya bermanfaat untuk kesejahteraan dan kemakmuran orang asli Papua,”tutup Ahoren.
Pada prinsipnya MRPB mendukung aspirasi mayoritas orang asli Papua di Provinsi Papua Barat tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Papua Barat Daya, dalam rangka mewujudkan percepatan pembangunan kesejahteraan orang asli Papua, keadilan bagi sesama orang asli Papua dalam hal pembangunan wilayah berbasis wilayah adat, dan pertumbuhan ekonomi wilayah berbasis pemanfaatan potensi sumber daya alam lokal.
Selain itu, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden yang mana pada tahun 2021 melalui Panglima TNI telah menerima sebanyak lebih 1.000 (seribu) prajurit TNI orang asli Papua dan pada 2022 sebanyak 2.000 (dua ribu) orang, melalui KAPOLRI telah menerima 1.500 (seribu lima ratus) anggota Polri, dan melalui Menteri PAN dan RB telah menerima 12.000 (dua belas ribu) Calon Pegawai Negeri Sipil orang asli Papua. (Red.JD)
0 Komentar
Silahlan tulis komentar anda