Ticker posts

Loading...

Header Widget

Sawah Responsive Advertisement

KPU Matangkan Sejumlah Draf PKPU Pemilu Serentak 2024




MEDIA FAJAR TIMUR. COM - Tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 resmi dimulai pada 14 Juni 2022.

KPU RI telah melakukan sejumlah persiapan dalam menghadapinya, salah satunya rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang jadwal, tahapan dan program.

"Sekaligus juga secara simultan memfinalisasi draf PKPU berkaitan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu," kata Komisioner KPU RI Idham Holik dalam keterangannya, dikutip lama resmi KPU, Jumat (22/4/2022).

Rancangan PKPU tersebut kata Idham, akan dibahas lebih lanjut dalam rapat konsinyering bersama pemerintah DPR dan KPU pada Mei mendatang.

Dalam rapat konsinyering tersebut nantinya juga akan membahas soal masa kampanye yang hingga kini belum ditemukan titik kesepakatan antara DPR, pemerintah dan KPU.

"Habis lebaran melakukan rapat konsinyering untuk memastikan semua tahapan yang dibuat itu sudah sesuai dengan regulasi peraturan perundang-undangan," katanya. (*)

Red/CS


Posting Komentar

0 Komentar