Ticker posts

Loading...

Header Widget

Sawah Responsive Advertisement

Menko Polhukam Mahfud Md : keliru kalau kita menganggap Papua itu darurat

Menko Polhukam Mahfud Md usai Tarawih di UGM, Minggu (3/4/2022) malam
Menko Polhukam Mahfud Md usai Tarawih di UGM, Minggu (3/4/2022) malam


MEDIA FAJAR TIMUR.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menanggapi kondisi Papua saat ini. Belakangan, banyak dikabarkan soal adanya konflik yang melibatkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Mahfud mengatakan pemerintah terus menangani kondisi keamanan Papua. Dalam penanganan itu, Mahfud memposisikan Papua sebagai daerah normal yang memiliki kriminalitas sama seperti daerah lainnya.


"Iya kita sudah mulai ditangani, pokoknya setiap perkembangan kita analisis. Nanti kita mau apakan. Yang penting Papua itu harus diperlakukan sebagai daerah normal," kata Mahfud ditemui usai memberikan ceramah Tarawih di Masjid Kampus UGM, Minggu (3/4/2022).

"KKB itu kan ada di daerah tengah aja, daerah yang sangat sempit di tengah dan itu kita treatment secara biasa-biasa aja," imbuhnya.


Dijelaskan Mahfud, asumsi yang menganggap Papua dalam kondisi darurat itu keliru. Ia kemudian membandingkan peredaran senjata ilegal di tanah Papua dan wilayah lain seperti Kalimantan, Jawa hingga Aceh yang dianggap daerah normal.

"Karena begini loh, seperti sering dikatakan kalau kita menganggap Papua itu darurat itu keliru. Karena di Papua itu hasil perburuan senjata ilegal itu hanya 111 (pucuk senjata), kalau mau dikatakan darurat. Sementara kalau kamu ke Kalimantan, Maluku, Aceh, ke Jakarta itu ribuan senjata ilegal yang beredar," jelasnya.

Papua cenderung serupa. Bedanya, di Papua terdapat aroma OPM sehingga diasumsikan berbeda.

"Dan kejadian seperti itu, orang nyembelih orang, orang nembak orang itu kan terjadi juga di Jawa, terjadi di Sumatera. Kita menganggap kejadian seperti itu dengan perhatian khusus karena itu di Papua lalu ada warna OPM-nya, Organisasi Papua Merdeka ya itu aja warnanya, tapi kalau kriminalitasnya yang terjadi di sana juga terjadi di Jawa dan di luar Papua jenis kriminalitasnya," ungkapnya.

Pemerintah, lanjut Mahfud, saat ini tengah melakukan analisa. Ia juga menegaskan jika pendekatan yang dilakukan pemerintah saat ini bukan pendekatan tempur melainkan pendekatan kesejahteraan.

"Tempur itu tetap diperlukan ketika terjadi di luar batas dan sudah memenuhi keadaan tertentu. Selama tidak, ya itu keamanan biasa," tegasnya. (*)

Red/CS

Posting Komentar

0 Komentar