Ticker posts

Loading...

Header Widget

Sawah Responsive Advertisement

PA GMNI Papua Barat :Jenderal Paulus Watarepau Layak Jadi PJ.Gubernur Papua Barat

Ketua PA. GMNI Papua Barat, Yosep Titirlolobi
Ketua PA. GMNI Papua Barat, Yosep Titirlolobi


MEDIA FAJAR TIMUR.COM,SORONG -  Persatuan Alumni, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Papua Barat (PA. GMNI) menilai sosok Komisaris Jenderal  (Komjen) Palus Waterpau pantas dan layak jika di tunjuk oleh pemerintah pusat sebagak penjabat atau karateker Gubunur Papua Barat. 

Ketua PA. GMNI Papua Barat, Yosep Titirlolobi mengatakan bahwa PA GMNI Papua Barat mendukung penuh Komjen Paulus Waterpauw sebagai PJ Gubernur Papua Barat. PA GMNI Papua Barat  melihat, sosok  Jenderal Waterpauw dari sisi pengalaman dan sisi jabatan yang pernah di jabat sudah teruji saat masih mengabdi di kepolisian. Apalagi, Paulus Waterpauw perna menjadi Kapolda Papua Barat,


"Tentu dengan pengalaman beliau (Paulus Watarepau,red) sebagai Kapolda  di Papua Barat kami yakin masyarakat Papua Barat akan menerima beliau memimpin Papua Barat sampai 2024 mengantikan Gubernur Dominggus Mandacan yang jabatannya akan berakhir pada bulan Mei 2022 mendatang," ujar Yosep   melalui sambungan telpon selulernya, Senin (11/04/2022).  

Yosep  melihat Jenderal Waterpau , sebagai orang asli Papua dan anak adat Papua, Waterpauw sangat layak menduduki jabatan PJ Gubernur Papua Barat mengantikan Gubernur Dominggus Mandacan agar tidak ada kekosongan jabatan di pemerintahan provinsi Papua Barat.


"Kalau ada oknum yang mengatasnamakan masyarakat yang menolak Komjen Paulus Waterpauw sebagai PJ Gubernur Papua, itu cuman segilintir orang saja," tandas Yosep.

Tentu siapapun yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi melalui Menteri Dalam Negeri, PA GMNI Papua Barat tetap mendukung kebijakan Presiden. Yang pasti siapa pun yang dipilih oleh Presiden, tentu sudah melalui berbagai kajian dan pertimbangan demi kemajuan pembangunan di Papua Barat.

"Memang yang lagi diperbincangkan oleh masyarakat di Papua Barat siapa yang layak mengisi kekosongan jabatan Gubernur, baru yang terdengar Komjen Pol Paulus Waterpauw, sementara yang lain namanya belum beredar di masyarakat," pungkasnya. 

Dirinya melihat,  dengan segudang pengalaman Paulus Waterpauw yang pernah menjadi Kapolda Papua 2 kali dan menjadi Kapolda Papua Barat serta menjadi orang Papua pertama yang ditugaskan menjadi Kapolda di Sumatera Utara, dan dinaikkan pangkatnya lagi menjadi Jenderal bintang tiga di kepolisian itu menjadi modal sebagai PJ Gubernur Papua Barat.

Dengan keberhasilan, yang diraih oleh Jendral Paulus Waterpauw tentu beliau pantas ditunjuk Presiden Jokowi menjadi PJ Gubernur Papua Barat. Apalagi sesuai aturan, Komjen Pol Waterpauw sekarang dipercayakan menduduki jabatan di Kementrian Dalam Negeri sebagai Deputi Pengelolaan Kawasan Perbatasan Kemendagri, yang mana tertuang dalam surat keputusan Presiden Nomor 147/TPA Tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan Madya dilingkungan BNPP sampai sekarang.

Lanjut Yosep, seandainya ditunjuknya Waterpauw menjadi PJ Gubernur Papua Barat tentu sudah sesuai dengan UU Pilkada Pasal 201 ayat (10) yang menyebutkan untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat pejabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

lanjutnya lagi, sementara Pasal 19 ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) menjelaskan bahwa jabatan pimpinan tinggi terdiri atas jabatan tingkat tinggi utama, jabatan tingkat tinggi madya dan jabatan pimpinan tinggi pratama.

"Kalau dilihat dari UU Pilkada maka secara otomatis Komjen Paulus Waterpauw memenuhi syarat untuk menjadi PJ Gubernur Papua Barat, mengingat jabatan baru yang disandang oleh Waterpauw di BNPP Kementerian Dalam Negeri adalah jabatan tinggi madya," tegas Yosep. (Red/BK)

Posting Komentar

0 Komentar