Media Fajar Timur. Com, Sorong Selatan - Distrik Teminabuan merupakan distrik kota dimana ibu kota kabupaten sorong selatan berada. Untuk itu arus masuk keluarnya penduduk di wilayah tersebut harus ditertibkan.
Hal tersebut diungkapkan Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten sorong selatan James Tipawael, S.IP. M.Si saat menyampaikan sosialisasi data kependudukan di aula kantor distrik Teminabuan, Selasa (26/4/22).
Jems sapaan akrabnya menyampaikan bahwa salah satu alasan dilakukannya suiping penduduk guna mendeteksi penduduk yang tidak memiliki KTP dan data kependudukan lainnya yang pada akhirnya akan menghambat kepentingan penduduk Sorong Selatan khususnya orang asli Papua di yang berada diwilayah distrik Teminabuan.
Tipawael sangat berharap agar kepala distrik, kepala kampung dan lurah diwilayah distrik Teminabuan bisa melakukan Suiping Penduduk yang tidak mempunyai KTP. Khusus untuk penduduk non asli Papua yang Ketika kedapatan dalam suiping tidak beridentitas penduduk Sorong Selatan dan juga tetap tidak mau mengubah status kependudukannya di Sorong Selatan maka yang bersangkutan harus ditindak tegas dan segerah angkat kaki dari wilayah kabupaten sorong selatan.
"Kita harap, distrik bisa koordinasikan untuk lakukan suiping. Orang orang yang tra jelas kasih jerah. Kalau kamu tidak jelas disini silahkan angkat kaki". Tegas Jems Tipawael saat menyampaikan materi sosialisasi data kependudukan dihadapan kepala-kepala kampung dan lurah sedistrik Teminabuan.
Ditambahkannya, penduduk yang tidak terdaftar sebagai penduduk Sorong Selatan, mereka bisa saja mengurangi biaya Pemerintah daerah yang sudah dikhususkan bagi warga masyarakat berpenduduk tetap Sorong Selatan lebih khusus orang asli Papua. Contohnya biaya kesehatan.
"Mereka ini terdaftar di luar Papua, kartu BPJS mereka itu masuk daerah asal mereka. Ketika mereka sakit dan berobat disini mereka pasti dilayani gratis karena punya BPJS. Ketika kita yang asli berobat, obatnya habis dan kita yang disuruh beli lagi ke luar karena kita ini jarang jarang berobat ke rumah sakit", tambah Tipawael.
Selain itu, Tipawael juga menambahkan bahwa bukan hanya biaya kesehatan tetapi juga bantuan pemerintah lainnya seperti BLT dan lain lain. Oleh sebab itu Pjs. Kepala Dinas Dukcapil James Tipawael, S.IP. M.Si menegaskan untuk semua kepala kampung dan lurah di distrik Teminabuan agar bisa pro aktif dalam mendata penduduk mereka agar pemerintah juga bisa mengetahui data penduduk terbaru dari masing-masing Kampung dan kelurahan yang berada di wilayah distrik Teminabuan tetapi juga umumnya dikabupaten Sorong Selatan.
"Khusus untuk yang asli Papua yang belum menikah segera menikah karena dengan surat nikahlah bisa diproses kartu keluarga" tegas Tipawael.
Sementara itu kepala distrik Teminabuan Joas Saflembolo, SH berkomitmen untuk melakukan koordinasi ke tingkatan kabupaten dalam hal ini bupati Sorong Selatan untuk bisa mendapatkan Peraturan bupati agar bisa menjadi acuan dalam rangka pelaksanaan Suiping Penduduk di wilayah distrik Teminabuan kabupaten sorong selatan.
"Terkait untuk suiping KTP, Kami akan berjuang dan berkoordinasi lebih cepat supaya bisa mendapatkan instruksi bupati agar kita bisa melakukan suiping baik ditingkat kelurahan tetapi juga dilakukan disetiap kampung. Ini perlu karena banyak penduduk yang datang kesini tapi mereka tidak punya KTP ataupun surat domisili di Sorong Selatan." Ungkap kepala distrik Teminabuan Joas Saflembolo saat ditemui media ini diruang kantornya, Selasa (26/4/22). (Red.JD).
0 Komentar
Silahlan tulis komentar anda