Ticker posts

Loading...

Header Widget

Sawah Responsive Advertisement

Aparat Kemanan Dinilai Diskriminasi Tanpa Memandang Demokrasi Menagani Aksi Penolakan DOB Di Papua


Ketua OKK GAMKI Provinsi Papua Barat, Titus Johanis Paa


MEDIA FAJAR TIMUR. COM, Sorong-  Aksi  demonstrasi penolakan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi di tanah Papua, 10 Mei 2022 di beberapa tempat khusus di Papua di warnai tindakan represif oleh aparat  kemanan TNI/Polri yang membubarkan pakasa, memukul para demonstan bahkan menangkap dengan paksa para pemimpin aksi tersebut.

Ketua OKK GAMKI Papua Barat, Bung  Titus Johanis Paa mengatakan  sangat di sayangkan di negara demokrasi yang menjujung tinggi perbedaan pendapat sebagai  bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat justru malah di langgar oleh para penegak hukum.

Demo 10 Mei, Massa Petisi Rakyat Papua Dibubarkan Paksa, Orasi Cuma 10 Menit. 

"Bukan kali ini saja, sudah berkali kali bahkan sering sekali tindakan pembubaran paksa masa aksi di Papua di lakukan oleh pihak aparat kemanan. Yang seharusnya, menegakan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum,"katanya kepada media ini, Kamis (12/5/2022).

Ia memberi apresiasi dengan aksi demontasi  yang sama di  Wamena Ibu Kabupaten Jayawijaya,  terkait penolkan DOB dan OTSUS Papua dimana aparat mengawal jalanya demonstarsi masa mulai dari awal hingga pembacaan tuntutan di DPRD semuanya berjalan tertib, hingga masa membubarkan diri dengan baik.

Beda halnya dengan aksi di Kota Jayapura dengan tuntutan yang sama dimana masa aksi justru di hadang, dipaksa bubarkan diri, dupukul bahkan sebagian dari masa aksi di tangkap oleh aparat kemanan untuk diamankan.

"Negara Indonesia adalah negara hukum dan negara demokrasi.Menyampaikan pendapat di muka umum, baik secara lisan maupun tertulis sudah dijamim oleh Undang-undang.

Kebebasan berkumpul, kebebasan berserikat, kebebasan menyampaikan atau mengemukakan pendapat telah di jamin oleh Undang-undang, dimana semua itu adalah hak yang tidak boleh dibatasi,"ujarnya.

Menurut Bung  Titus Johanis Paa, Indonesia sebagai negara demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan dan hak asasi manusia, semestinya aparatnya tidak boleh melakukan tindakan represif terhadap para demonstran yang melakukan aksi secara damai dan bermartabat.

Pihak aparat harusnya mengawal dengan baik, jalanya aksi yang di lakukan oleh para demonstaran. 

Semestinya menurut dia, aparat perlu menjamin rasa aman dan nyaman serta memberi kebebasan untuk masa  melakukan aksi dan menyampaikan pendapatnya.

"Entah tuntutanya diterima atau ditolak tetapi pada intinya aparat harus memberi rasa aman kepada masa aksi. Aparat kemanan dengan masyarakat adalah mitra yang sama-sama harus saling menjaga dan saling melindungi," tandasnya.

Ia menilai, akhir akhir ini yang sering terjadi di Papua jika para demonstaran melakukan aksi untuk menuntut haknya, selalu saja berhadapan dengan aparat kemanan. Selalu saja terjadi bentrokan, perkelahian, penembakan, penangkapan, dan tindak kekerasan lainya."Negara ini negara yang wajib melindungi rakyatnya, termasuk rakyat Papua yang melakukan aksi, bukan melakukan diskriminasi, seharusnya tidak boleh melakukan diskriminasi di negara demokrasi," tuturnya.

Titus Johanes Paa menilai pula, di tempat lain di Indonesia jika demo, selalu berjalan baik aman dan tertib, dikawal dijaga dengan baik oleh aparat kemanan. Aparat menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

Beda halnya di Papua, setiap rapat, setiap perkumpulan selalu saja di curigai, selalu saja di mata-matai, apalagi demonstrasi, selalu saja di batasi, dilarang, padahal sama-sama warga negara Indonesia.

"Disinilah bisa disimpulkan bahwa negara ini telah melakukan tindakan diakriminasi yang nyata bagi orang Papua. Diskriminasi itu bukan hanya untuk para demonstran, tapi juga pada aspek lainya,"ungkapnya 

Lanjut  ia lagi bahwa, hampir setiap hal dalam aspek kehidupan berbangsa dan benegara, orang Papua selalu saja mendapat perlakuan diskriminasi, rasis, dan perbedaan lainya. Misalnya, di dunia kerja, di dunia usaha, kesempatan berkarier, peluang usaha, bantuan permodalan, pemberian jabatan, orang Papua masi saja mendapat perlakuan diskriminasi.

Sebenarnya diskriminasi harus di tiadakan dalam sebuah negara demokrasi. Demokrasi harus di junjung tinggi serta di laksanakan, demikian juga nilai hak Asasi manusia harus dijunjung tinggi.

"Dengan demikian bahwa sebagai negara demokrasi, tidak boleh ada diskriminasi, berdasarkan suku, ras, agama atau perbedaan apa pun itu. Setiap perbedaan wajib di lindungi dalam sebuah negara penganut paham demokrasi," tutupnya. (Red/BK)

Posting Komentar

0 Komentar