Ticker posts

Loading...

Header Widget

Sawah Responsive Advertisement

GMNI Medan Pecat Ketua dan Sekjend Nyatakan Sikap Bergabung Bersama Arjuna-Dendy



JAKARTA,MEDIA FAJAR TIMUR.com  - Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kongres Luar Biasa (KLB) Medan melakukan musyawarah Rapat Pleno yang berakhir dengan ada pemecatan Ketua dan Sekretaris Jenderal (Sekjend), Rabu (23/3/2022).

Pengangkatan Pelaksanaan Tugas Ketua, Kamis (24/3/2022) serta penyatuan GMNI KLB Medan dalam Barisan Arjuna-Dendy, Jumat (1/4/2022).Berdasarkan hasil keputusan Rapat Pleno Bersama secara garis besar, Presidium GMNI Hasil Kongres Luar Biasa Medan menetapkan 4 hal sebagai keputusan yang bersifat final. Adapun keputusan tersebut sebagai berikut:

1). Memberhentikan Saudara Wonder Infanteri Nainggolan, Bung Turedo Sitindaon Bung Nanat Nazmul sebagai ketua, Sekjen dan bendahara Presidium GMNI Hasil Kongres Medan karena telah menjadi anggota Partai Politik yang bertentangan dengan Konstitusi Organisasi GMNI.

2). Memberhentikan Saudara Effendi Naibaho dari Komite Politik karena telah menjadi Anggota Partai Politik dan pernah Mencalonkan diri sebagai Caleg pada Pileg 2019 lalu.

3). Mengangkat Bung Doni Rhomadona dan Bung Muhamad Gurium , Bung Kevrent Timotius, sebagai PLT Ketua, Sekjen dan Bendahara Presidium GMNI Hasil Kongres Medan.

4). Berdasarkan hasil musyawarah Rapat Pleno Presidium GMNI Hasil Kongres Luar Biasa Medan yang di Pimpin oleh Bung Doni Romadona dan Bung Muhammad Gurium sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua dan Sekjen Presidium GMNI, maka diambilah keputusan untuk rekonsiliasi nasional sebagai berikut:

"Melakukan penyatuan Kepemimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia dengan DPP GMNI Bung Arjuna Putra Aldino dan Sekjen Bung Muhammad Ageng Dendy Setiawan, maka secara struktural akan dilakukan penyesuaian berdasarkan Hasil keputusan yang ditetapkan".

Keputusan hasil Musyawarah Rapat Pleno yang dilakukan oleh Pengurus Pusat GMNI KLB Medan itu, ditandai dengan adanya Surat Keputusan (SK) pemecatan Nomor: 01/int/Pres.GMNI/III/2022 tertanggal 23 Maret 2022, SK Pengangkatan Pelaksanaan Tugas Ketua Nomor: 02/Int/Pres.GMNI/III/2022 dan Berita Acara Peralihan Kepemimpinan kepada DPP GMNI Arjuna-Dendy Nomor: 01/eks/Pres.GMNI/IV/2022.

Dalam kesempatannya Doni Romadona sebagai Ketua terpilih saat dikonfirmasi menegaskan agar tak ada lagi oknum-okmun yang mengklaim sebagai GMNI KLB Medan karena kepemimpinan itu telah melakukan rekonsiliasi basis bersama Barisan Arjuna-Dendy.

"Mulai saat ini sudah nggak ada lagi yang berhak menyatakan dia sebagai Ketua dan Sekjend DPP GMNI selain Bung Arjuna dan Bung Dendy. Akhir dari semua polemik didalam GMNI. Terima kasih kepada mantan Pimpinan Pusat GMNI Hasil Kongres Luar Biasa di Medan atas semua kinerja dan karya-karyanya dalam melakukan konsolidasi organisasi dan meningkatkan proses Kaderisasi," tegasnya, Kamis (28/4/2022).

Ia juga mengajak Kader GMNI diseluruh Indonesia untuk memberikan dukungan dan pengawalan kepada kepemimpinan yang telah menyatu dibawah Kepemimpinan Arjuna-Dendy guna menciptakan kepemimpinan nasional satu yang tertib organisasi.

"Waktunya bersatu. Mari kita kawal kepemimpinan Bung Arjuna Putra Aldino dan Sekjen Bung Muhammad Ageng Dendy Setiawan dalam menciptakan Kepemimpinan Nasional satu yang tertib organisasi dan tertib kaderisasi," tandasnya. (Red/BK)

Posting Komentar

0 Komentar