Kelima Penjabat Gubernur Yang dilantik Mendagri, Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Kamis (12/5/2022) |
MEDIA FAJAR TIMUR.COM,Jakarta--Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian atas nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik lima orang Penjabat atau Pj Gubernur Provinsi Papua Barat, Gorontalo, Banten, Bangka Belitung dan Provinsi Sulawesi Barat di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5). Kelima Pj Gubenur itu merupakan pilihan Presiden Jokowi.
Kelima Pj Gubenur yang resmi dilantik itu yakni,
Komjen (Purnawirawan)Paulus Waterpauw sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat. Yang sebelumnya menduduki jabatan Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP).
Penjabat Gubenur Papua Barat, Komjen (Purnawirawan) Polisi, Paulus Waterpauw |
Al Muktabar, sebagai Penjabat Gubernur Banten yang sebelumnya menjabat Sekda Pemerintah Provinsi Banten.
Akmal Malik, sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, yang sebelumnya menduduki jabatan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.
Ridwan Jamaludin, sebagai Penjabat Gubernur Bangka Belitung. Yang sebelumnya menduduki jabatan Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hamka Hendra Noer, sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo yang sebelumnya menduduki jabatan Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Kelima Pj Gubenur itu dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 50/P/2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang diteken oleh Presiden.
“Menetapkan Kepres tentang pengangkatan penjabat gubernur. Mengangkat masing-masing atas nama Penjabat gubernur sebagaimana diktum kesatu diangkat pada masa jabatan paling lama 1 tahun.” Demikian sebait isi dari Keppres tersebut yang dibacakan Mendagri.
“Demi Allah saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,” ujar mereka ketika disumpah sebagai penjabat gubernur.
Pj gubernur dilantik untuk menggantikan gubernur definitif di lima provinsi yang berakhir masa jabatannya pada pertengahan Mei 2022. Pelantikan penjabat gubernur di lima provinsi ini dilakukan dengan tujuan agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan.
Presiden Jokowi, sebelumnya telah meminta jajarannya untuk menyiapkan Penjabat Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang masa jabatannya habis pada 2022.
Menurut Jokowi, pada tahun ini terdapat 101 pengganti kepala daerah yang mesti disiapkan dengan rincian 7 Gubernur, 76 Bupati, dan 18 Wali Kota.
Tito sendiri menyatakan Presiden Jokowi yang menunjuk Pj gubernur pada 2022 dan 2023.
Tito menjelaskan mekanisme pengangkatan Pj kepala daerah untuk level Provinsi berada di bawah kewenangan Kemendagri. Lantas Kemendagri akan mengajukan para kandidat tersebut untuk kemudian dipilih oleh Jokowi selaku presiden.
Sementara untuk level Kabupaten/Kota, lanjut Tito, Gubernur bisa mengajukan kandidat Pj kepala daerah kepada Kemendagri.
“Di tingkat Provinsi itu Kemendagri ajukan ke Presiden. Presiden yang menentukan. Lalu Bupati, Wali Kota diajukan Gubernurnya, diajukan ke Kemendagri. Saya juga laporkan ke istana ke Presiden,” kata Tito saat menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta baru- baru ini
Tito menyebut,kemungkinan Jokowi akan membentuk Tim Penilai Akhir (TPA) untuk menilai para birokrat yang diangkat.
“Untuk gubernur, sesuai undang-undang kita serahkan kepada Presiden. Mungkin presiden juga akan lakukan TPA, melibatkan pejabat lain sebagai tim penilai akhir yang selama ini untuk menentukan. Karena masa jabatan yang panjang,” lanjut Tito soal daftar Pj Gubernur.(Red/BK)
0 Komentar
Silahlan tulis komentar anda