Sorong Selatan, Media Fajar Timur.Com – Menuju pelaksanaan Sidang Adat Suku Gemna di Kabupaten Sorong Selatan, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Gemna dengan resmi membentuk dan melantik panitia Pelaksanaan sidang adat dimaksud.
Berlangsung di di kantor kampung Manelek distrik Konda jumat 27 Mei 2022, Ketua LMA Suku Gemna Harid Ani, S.Sos dengan resmi melantik Petrus Sawor sebagai ketua panitia, Mathias Wororik sebagai sekretaris dan Bendahara Mince D. Runaweri serta komposisi kepanitiaan lainnya.
Setelah melantik panitia, Ketua LMA Suku Gemna Harid Ani, S.Sos. MPA kepada media ini jumat 27 Mei 2022 mengungkapkan, Panitia Pelaksanaan Sidang Adat akan bekerja menyiapkan segala hal untuk mensukseskan agenda besar Sidang Adat Suku Gemna yang rencanya digelar pada bulan oktober 2022.
Herid Ani menambahkan, Masyarakat adat suku Gemna yang terdiri dari gemna orot, tanogo, afsia dan segeit sudah harus miliki kepastian hak kepemillikan dan batas-batas tanah adat mereka melalui hasil keputusan sidang adat nanti. Hal tersebut perlu dilakukan agar tidak terjadi penyerobotan dan pengambilalihan hak atas tanah adat mereka.
“Panitia ini kerja supaya kami tau kepastian batas-batas tanah adat kami suku gemna ini akan berbatasan dengan keret mana dengan kampung mana atau distrik mana sehingga masyarakat adat ini dia tau pasti ini hak saya dan didalam hak itu dia tidak sendiri ada beberapa marga berantai yang ada ditempat itu, dan saya juga berharap dalam sidang adat nanti bulan oktober itu ada kepastian hak, ada kepastian kepemilikan sehingga tidak terjadi penyerobotan, tidak terjadi pengambil alihan hak, mereka tetap kuasai hak mereka dari dulu sekarang dan seterusnya untuk menghidupkan marga keret yang ada di tempat itu,” tutur Ketua LMA Suku Gemna Herid Ani. (Red.JD)
0 Komentar
Silahlan tulis komentar anda