Ticker posts

Loading...

Header Widget

Sawah Responsive Advertisement

48 Personil Pol PP Kabupaten Sorong Ikut Pekenalan Dasar Polisi Pamong Praja



MEDIA FAJAR TIMUR.COM,Sorong -- Sebanyak 48 orang personil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Sorong mengikuti pelatihan perkenalan dasar Pol PP. Kegiatan pelatihan tersebut  berlangsung di halaman kantor  Sat Pol  PP, Jalan Sorong Klamono, Rabu (22/6/2022).  

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Sorong, Adi Bramantyo S.IP, M.Si dalam sambutanya ketika membuka kegiatan itu mengatakan siapapun yang masuk dalam lingkungan Satpol PP harus tahu tugas pokok, fungsi dan segala hal lain yang berkaitan dengan Satuan Polisi Pamong Praja.


"Sehingga tupoksi dari satpol PP dimengerti. Dimana tugas pokok satpol PP antara lain, memelihara dan menjaga ketertiban umum, ketertiban masyarakat dan juga menegakkan Perda kepala daerah,"ujar Adi Bramantyo.

Dikatakan Adi Bramantyo, bahwa benar Kantor Satpol PP melaksanakan pelatihan perkenalan dasar bagi anggota baru Sat Pol PP yang belum sama sekali mengikuti kegiatan ini harus mengikutinya."Sehingga hal-hal demikian sebelum kita melaksanakan tugas kita harus tahu dulu itu fungsi kita itu seperti apa, sehingga dalam pelaksanaan tugas itu kita tidak menyalahi aturan yang ada,"ucapnya.

Ia mengharapkan kepada Kepala Satpol-PP serta Kepala-kepala Bidang Satpol-PP bahwa kalau ada kegiatan-kegiatan bisa disusun SOPnya, dikegiatan apapun untuk menghindari kesalahpahaman dari masyarakat.

Untuk para peserta kegiatan,  Asisten Pemerintahan dan Kesra kembali mengharapkan  agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Materi-materi apapun yang diberikan oleh pelatih, diikuti dengan baik.


 "Tanyakan jika itu belum jelas, sehingga di saat menjalankan tugas nantinya tidak keluar dari tupoksi  dan tidak mengakibatkan kesalahanpahaman," tandasnya.

"Perlu kita sadari bahwa Kabupaten sorong yang sekarang adalah Kabupaten Sorong yang ramai. Sehingga kita mesti menjaga mengantisipasi permasalahan sosial yang ada didalam masyarakat,"tutupnya.

Kegiatan ini dilaksanakan bagi tenaga honorer Sat Pol PP, tahun 2018 yang belum sama sekali mengikuti kegiatan pelatihan, yang mana 48 personil diikutsertakan dalam pelatihan ini. Dan kegiatan ini dilaksanakan selama 6 hari.(Red/BY/JS)

Posting Komentar

0 Komentar