Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sorong Selatan, Nimbrot Nauw saat menandatangani MoU pembuatan website Bawaslu Sorong Selatan, di kantor Bawaslu. Selasa (14/6/2022) |
MEDIA FAJAR TIMUR.COM,Teminabuan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sorong Selatan meluncurkan wajah baru pelayanan informasi dalam bentuk website Bawaslu. Website tersebut kini sedang disiapkan atas kerja sama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Sorong Selatan, (SorSel).
Sebagai wujud kerja sama pembuatan sekaligus pengawasan website tersebut, Bawaslu SorSel melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama dengan dinas Kominfo SorSel bertempat di kantor Bawaslu, Selasa (14/6/2022).
Ketua Bawaslu Kabupaten SorSel, Yulius Yarolo, kepada wartawan usai penandatangan MoU tersebut mengungkapkan, pihaknya bekerja sama dengan Kominfo melakukan dalam pembuatan website milik Bawaslu SorSel. Website itu, nantinya sebagai media informasi dan publikasi yang bisa di akses oleh masyarakat luas.
Ketua Bawaslu Sorong Selatan,Yulius Yarolo |
"Website yang akan di bangun oleh Bawaslu adalah bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam hal ini Kominfo sebagai pengawasan maka Bawaslu bermitra dengan Kominfo untuk melakukan kerja sama," ujarnya.
Menurut Yulius Yarolo, layanan informasi Bawaslu melalui website yang pihaknya akan siapkan nanti itu bukan yang pertama kali, sebab tahun sebelumnya Bawaslu SorSel sudah memiliki website. Namun ada petunjuk dari Bawaslu pusat lagi bahwa, setiap website harus ada kerja sama dan pengawasan dari Dinas Kominfo.
Yulius memaparkan, website Bawaslu itu dibuat dengan tujuan sebagai media informasi dan publikasi terkait tahapan pemilu, pelayanan dan kinerja lembaga Bawaslu dan juga sebagai media layanan pengaduan dan pengawasan dari masyarakat jika terjadi pelanggaran pemilu.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Sorong Selatan, Nimbrot Nauw, mengutarakan Dinas Kominfo akan terus mendukung dan bekerja sama dengan Bawaslu dan juga semua pihak untuk membagun sinergitas dalam hal pengelolaan informasi dan komunikasi yang baik.
"Kerja sama ini bagian dari kita mengawal dan membangun demokrasi di negara kita khususnya di kabupaten Sorong Selatan, dalam menghadapi pelaksanaan pemilu 2024,"ungkapnya.
Untuk diketahui penandatangan MoU pembuatan website Bawaslu ini dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Kominfo, Nimbrot Nauw dan disaksikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo SorSel Dewi Heremba. Sedangkan dari pihak Bawaslu dilakukan Ketua Bawaslu, Yulius Yarolo disaksikan juga oleh Koodinator divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu SorSel, Anita Desiana Kemesrar serta Sekertaris Bawaslu Ferdinand Way.
Pembuatan website Bawaslu SorSel tersebut, juga sebagai wujud langsung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.(Red/BK)
0 Komentar
Silahlan tulis komentar anda