Ticker posts

Loading...

Header Widget

Sawah Responsive Advertisement

Lembaga adat dinilai berperan penting lindungi hak masyarakat Papua

Aksi demonstrasi penolakan pemekaran di papua


Manokwari ,MEDIA FAJAR TIMUR.com - Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberai, Keliopas Meidogda menilai lembaga adat memiliki peran penting melindungi hak-hak masyarakat yang terdiri atas berbagai suku di Tanah Papua.

"Manokwari adalah rumah bersama, tidak ada perbedaan orang Papua dengan orang non Papua. Kita hidup bersama di tanah ini,” kata Keliopas di Manokwari, Papua Barat, Selasa.(31/05/2022)

Pada Selasa siang, Keliopas yang merupakan Kepala Suku Besar Arfak itu dikukuhkan sebagai Ketua DAP Wilayah III Doberai bertempat di Manokwari.

Pengukuhan Keliopas sebagai Ketua DAP Wilayah III Doberay berlangsung dalam sebuah prosesi adat suku besar Arfak yang mendiami wilayah Manokwari dan sekitarnya.

Tarian tumbuk tanah yang dibawakan para pemuda-pemudi Suku Arfak mengiringi Keliopas menuju lokasi pengukuhan yang berlangsung di Kantor DAP Wilayah III Doberay di Manokwari itu.

Selanjutnya Ketua DAP Dominikus Sarabat menyerahkan mahkota Ketua DAP III kepada Keliopas.

Sebelumnya, Nathaniel Mandacan selaku ketua adat turunan Lodowick Mandacan menyerahkan kain rimur dan kalung manik-manik kepada Keliopas.

Dia berjanji untuk melakukan penataan kelembagaan DAP agar mampu menjalankan fungsi dan perannya sebagai penjaga orang Papua dan penjaga Tanah Papua.

Keliopas melanjutkan kepemimpinan Barnabas Mandacan (alm) dan Johan Warijo (alm) sebagai Ketua DAP Wilayah III Doberai.(*)

Red/CS

Posting Komentar

0 Komentar