Ketua MRP, Timotius Murib ( Foto Ist) |
MEDIA FAJAR TIMUR.COM,Jayapura -- Majelis Rakyat Papua (MRP) bersama Gubenur Papua, Lukas Enembe, akan mendorong produk hukum berupa Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang Kartu Tanda Penduduk (KTP) lokal Orang Asli Papua (OAP) di tanah Papua untuk memproteksi jumlah penduduk asli pribumi Papua.
Sebagimana dikutip dari nirmeke.com, Kamis (9/6/2022). Ketua MRP, Timotius Murib, menegaskan akan mendorong pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) lokal Orang Asli Papua (OAP) di tanah Papua untuk menghitung jumlah penduduk asli pribumi di bumi Cenderawasih.
“Meskipun orang Papua sudah memiliki KTP Nasional maupun elektronik, mereka juga harus memiliki KTP lokal OAP,” tegas Ketua MRP Timotius Murib.
Ia berharap, dengan adanya KTP lokal Papua ini dapat mendata jumlah semua orang asli Papua di tanah Papua. Dan MRP akan dorong hal tersebut dalam Perdasus.
"Sehingga MRP bisa mengetahui jumlah pertumbuhan dan kematian orang asli Papua secara berkala. Bila dibiarkan, kami tidak sadar bahwa OAP akan habis dan musnah di atas tanahnya sendiri,"ujarnya.
Gubernur Papua,Lukas Enembe (Foto Ist) |
Senada dengan itu, Gubernur Papua, Lukas Enembe menyatakan kembali mendorong pembuatan KTP OAP dan akan melibatkan seluru sinode gereja di Papua dalam program itu.
“Gereja memiliki data lengkap anggota jemaatnya. OAP harus dibuat sendiri agar jumlahnya dapat diketahui pasti,” kata Lukas Enembe.
Lanjut Gubernur, Enembe dalam kepemimpinannya periode lalu, ia telah meminta seluruh Bupati dan Wali Kota di Papua untuk membuat data base OAP. Namun, hingga kini sebagian besar belum terealisasi. (Red/BK)
0 Komentar
Silahlan tulis komentar anda