Ticker posts

Loading...

Header Widget

Sawah Responsive Advertisement

Pemda Sorong Selatan Kirim 4 Kepala Distrik Ikut Diklat Kepamongprajaan Di BPSMD Kemendagri



MEDIA FAJAR TIMUR.COM,Teminabuan -- Bagian Tata Pemerintah (Tapem) Sekertariat Daerah Kabupaten Sorong Selatan, berhasil megirim 4 orang Kepala Distrik  mengikuti Diklat Kepamongprajaan di Balai BPSDMD Kementerian Dalam Negeri.

Empat orang, Kepala Distrik yang ikut Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kepamongprajaan itu masing-masing, Kepala Distrik Teminabuan, Joas Saflembolo, SH, Kepala Distrik Konda, Lukas Anie,S.IP, Kepala Distrik Moswaren, Alexander Singgir, SH dan Kepala Distrik Kokoda Utara, Leonardo E.Takoye,S.Sos. 

Kepala Distrik Teminabuan, Joas Saflembolo

Kepala Sub Bagian Otonomi Daerah pada Bagian Tata Pemerintahan Sekertariat Daerah Kabupaten Sorong Selatan, Richard krenak,S.IP mengatakan, tujuan dari kegiatan Diklat Kepamongprajaan bagi 4 orang Camat atau Kepala Distrik itu untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap di bidang Kepamongprajaan.

"Sehingga  Kepala Camat atau Kepala Distrik  mampu berperan aktif sebagai pemimpin, koordinator, dan mediator dalam rangka mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah terutama penyelenggaraan pemerintahan di tingkat Camat atau Distrik," ujar Richard Krenak melalui sambungan WhatsApp, Selasa (21/6/2022).

Richard Krenak, S.IP, Kasubag Otonomi Daerah Pada Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Sorong Selatan.


Dikatakan Richard Krenak, melalui Diklat Kepamongprajaan ini dapat menambah pengetahuan dan keterampilan bagi  Kepala Distrik atau Camat tersebut dapat  memberikan pelayanan yang optimal sesuai tugas dan fungsi pokok  pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.

Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Sorong Selatan, Richard Krenak mengharapkan kepada keempat Kepala Distrik yang telah mengikuti kegiatan Diklat kepamongprajaan itu agar dapat mengikuti kegiatan ini secara baik. Dan setelah selesainya kegiatan Diklat ini, para Kepala Distrik dapat mengaktualisasikannya dalam pelaksanaan tugas  penyelenggaraan pemerintahan daerah di tingkat Distrik yang bersangkutan.


Lanjut Richard, kegiatan Diklat  seperti ini direncanakan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan  akan dilaksanakan lagi pada tahun 2023 mendatang. " Dan Kami rencanakan akan  mengirimkan 15 Kepala Distrik se-Kabupaten Sorong Selatan untuk mengikuti kegiatan Diklat Kepamongprajaan bagi Camat, di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinagor Kabupaten Sumedang Jawa Barat," tuturnya.

Untuk diketahui, Diklat Kepamongprajaan yang diikuti oleh 4 orang Kepala Distrik di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Kementerian Dalam Negeri itu akan berlangsung selama empat  hari, mulai tanggal 20- 24 Juni 2022. (Red/BK)

Posting Komentar

0 Komentar