Ticker posts

Loading...

Header Widget

Sawah Responsive Advertisement

YLBH Nosbe Papua: Mendagri Tolong Perhatikan Anak Asli Moi Jadi Pj Bupati Sorong

Direktur YBLH Nosbe Papua, Septinus Lobat,SH


MEDIA FAJAR TIMUR.COM,Sorong -- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Nosbe Papua,  meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar dalam menempatkan Penjabat  (Pj) Bupati Sorong nanti pada Agustus mendatang, harus memperhatikan pejabat birokat asal suku Moi yang merupakan suku terbesar  di Kota dan Kabupaten Sorong.

Harapan ini, sejalan dengan  amanat Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Papua Nomor 9 tahun 2019  tentang pedoman pengakuan, perlindungan, pemberdayaan masyarakat hukum adat dan wilayah adat.

Direktur YLBH Nosbe Papua, Septinus Lobat,SH mengatakan, pemberdayaan masyarakat hukum adat bukan saja dalam hal sarana dan prasarana ataupun pendanaan tetapi juga memberdayakan dengan memberikan peluang untuk mengatur dan mengurus dirinya sendiri.

"Dalam suatu suku tertentu, sebagaimana saat ini di Kabupaten Sorong yakni adalah suku Moi. Beberapa pejabat suku Moi yang berada di birokrasi pemerintahan Kabupaten Sorong  yang mana secara prosedur dan kriteria sudah bisa layak dan siap sebagai Penjabat Bupati Sorong,"ujarnya. 

Menurut Septinus, Lobat putra Moi Kabupaten Sorong asal  Kampung Hobard berharap Mendagri bisa memperhatikan hal tersebut. Mengapa Pj Bupati Sorong nanti adalah putra Moi, agar lebih menguasai geografis pembagunan wilayah dalam sisa waktu menjelang pemilihan nanti.

"Sehingga lebih terlihat, masyarakat Kabupaten Sorong tidak menjadi hal yang baru dalam  pembagunan serta yang terlebih lagi adalah menghindari konflik politik. Yang berdampak kepada masyarakat, terutama masyarakat lokal Papua yang mendiami 32 Distrik di Kabupaten Sorong," katanya melalui sambungan WhatsApp, Sabtu (11/6/2022).

Kata Septinus, aspirasi  YLBH sebagai lembaga hukum wajib hukumnya menyampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur. Agar nantinya, menunjuk siapa yang menjadi  Pj Bupati Sorong menggantikan Bupati Sorong, Jhonny Kamuru atau yang dikenal dengan nama JK yang merupakan tokoh pembangunan di Kabupaten Sorong nantinya tetap menjalankan roda pembangunan dan pemerintahan berjalan maksimal.

"Kami sarankan dan menginingkan Penjabat Bupati Sorong adalah pribumi. Hal tersebut tujuannya untuk menghindari konflik politik dalam pemilihan kepala daerah nanti di Kabupaten Sorong,"tandasnya.

Lanjut Septinus, yang juga praktisi hukum di Kabupaten Sorong itu, ia mengajurkan agar Mendagri Tito Karnavian, ketika menunjuk Pj Bupati  tidak  melihat dari satu sisi  payung hukum saja yang mengatur Pilkada yakni  Undang-Undang  Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, tetapi ingat juga ada  Perdasus Papua Nomor 9 tahun 2019.

"Perdasus Papua Nomor 9 Tahun 2019 sejatinya menjadi momentum, untuk menjawab dan memberikan kepastian hukum bagi keberadaan masyarakat adat," tutupnya. (Red/BK)

Posting Komentar

0 Komentar