MEDIA FAJAR TIMUR.COM, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2022 yang bertempat di Hotel The Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (26/07/2022). Adapun tema pada Rakernas yang diselenggarakan pada tanggal 26-29 Juli 2022, yaitu "Memperkuat Sinergi dan Inovasi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang”.
Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau kepada seluruh jajaran agar dapat membahas secara komprehensif tindak lanjut dari tiga arahan Presiden Joko Widodo. Di antaranya percepatan pendaftaran tanah melalui PTSL, penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dengan Reforma Agraria serta pemberantasan mafia tanah, dan dukungan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Dikatakan Menteri ATR/Kepala BPN, untuk mewujudkan tugas tersebut dengan cepat, maka perlu dilakukan dua transformasi besar. Pertama, transformasi manajemen sumber daya manusia (SDM) termasuk di dalamnya sistem rekrutmen, rotasi, mutasi, promosi dan demosi.
"Bukan karena kedekatan dan pendekatan, tapi melalui sistem meritokrasi dan penilaian kinerja yang obyektif, terukur, dan transparan. Dengan sistem meritokrasi ini, orang-orang terbaik sajalah yang akan diangkat menjadi Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah) dan Kakantah (Kepala Kantor Pertanahan) serta posisi strategis di kementerian,"ujarnya.
Transformasi besar yang kedua, yaitu harus ada transformasi digital mulai dari sistem pelayanan publik, pengaduan, perizinan, penanganan masalah, dan database. Menurutnya hal-hal tersebut harus segera didigitalisasi.
"Dengan transformasi digital, harapan Pak Jokowi akan layanan masyarakat yang transparan, murah, cepat, efektif, dan efisien akan terwujud," kata Menteri ATR/Kepala BPN.
Terkait dengan PTSL, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa kegiatan PTSL sudah berhasil mendaftarkan 74,8% dari 126 juta bidang tanah di Indonesia. Masih ada 25.2% lagi yang harus dikejar, untuk itu dibutuhkan strategi agar seluruh bidang tanah segera terdaftar dan terpetakan.
"Saya meminta dibahas strategi percepatan pendaftaran tanah dengan penyesuaian metode, pengelolaan SDM, dan penyesuaian sistem modern yang bermuara pada layanan pertanahan secara digital transformation,"paparnya.
Fokus lainnya yang disoroti Menteri ATR/Kepala BPN adalah penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dengan Reforma Agraria, serta pemberantasan mafia tanah. Efek sengketa konflik pertanahan ini, dituturkan Hadi Tjahjanto dapat menyebabkan adanya gejolak di level akar yang bisa menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi menjadi tidak maksimal. "Salah satu upaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut, maka perlunya implementasi kebijakan satu peta (One Map Policy, red). Dengan satu peta, maka hanya ada satu acuan dan satu referensi semua K/L (kementerian/lembaga, red), diharapkan tidak ada lagi persoalan tumpang tindih," tuturnya.
Lanjut, Hadi Tjahjanto selain penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, perlu juga sinergi untuk bersama-sama memberantas mafia tanah. Pemberantasan mafia tanah ini harus terjalin sinergi 4 pilar yang menjadi kunci utama, yaitu antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta badan peradilan.
"Mafia tanah ada di mana-mana, untuk itu saya perintahkan kepada jajaran, agar tidak bermain-main dalam mengemban amanah dan tugas yang diberikan oleh negara kepada kita,"ungakp Hadi Tjahjanto.
Baca juga : Memperingati Hari Bakti TNI AU Ke-75, Pangkoopsud I Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TPU Karet Bivak
Amanah terakhir yang diutarakan, yakni dukungan Kementerian ATR/BPN untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo meminta segera dilaksanakan pembangunan di IKN. Untuk mendukung hal tersebut, agar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk IKN segera ditetapkan. Presiden juga meminta agar RDTR mengatur persil-persil secara rinci. "Oleh karenanya, perlu koordinasi khususnya dengan Badan Otorita dan KLHK. Agar pola ruang bisa dilaksanakan dan dijadikan acuan maka areal yang statusnya masih kawasan hutan perlu dilakukan pelepasan kawasan hutan dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)," ucap Hadi Tjahjanto.
Hadir pada kegiatan Rakernas, seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Selain itu, hadir pula Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia beserta para Pejabat Administrator yang terdiri dari Kepala Bidang di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi maupun Kepala Kantor Pertanahan dari masing-masing kabupaten/kota se-Indonesia. (Red/BK)
0 Komentar
Silahlan tulis komentar anda