MEDIA FAJAR TIMUR.COM,Teminabuan -- Lagi-lagi aksi pemalangan tanah kembali di lakukan di wilayah Sorong Selatan, kali ini marga besar Konjol melakukan pemalangan terhadap tanah lokasi pembangunan pasar sayur yang akan dibagun pemerintah Kabupaten Sorong Selatan bagi mama-mama Papua di sekitar areal pasar sentral Kajase Distrik Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan, Jumat (29/7/2022).
Yang menarik dari aksi pemalangan ini yakni, lokasi tanah tersebut baru saja sekitar pukul 11:30Wit digelar peletakan batu pertama pembangunan pasar sayur oleh Bupati Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli. Namun, setelah proses peletakan batu pertama itu selesai sekitar pukul 12.00 Wit langsung dipalang oleh Yustinus Konjol bersama beberapa pemuda marga Konjol.
Baca juga : Bupati SorSel Canangkan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pasar Sayur Bagi Para Pedagang Orang Asli Papua
Buntut dari pemalangan tanah tersebut lantaran marga Konjol tidak puas dengan statment dari Menase Thesia Fle yang mengaku dihadapan bupati Samsudin saat peletakan batu pertama pembangunan pasar tersebut bahwa lokasi tanah itu merupa miliknya. Dan sudah ada putusan tetap dari Pengadilan Negeri Sorong paska sidang gugatan sengeta tanah di sekitar pasar Kajase antara marga Konjol dan marga Thesia Fle.
"Pemerintah buta k? status tanah ini masih sengketa. belum ada putusan final dari majelis hakim Pengadilan Negeri Sorong, jangan pemerintah dengar marga Thesia Fle,"ujar Yustinus Konjol saat melakukan pemalangan lokasi tanah tersebut dengan beberapa batang bambu.
Ditegaskan Yustinus Konjol, pihaknya sengaja memalang tanah lokasi itu karena tanah tersebut masih dalam sengketa gugatan antara marga Thesia Fle dan marga Konjol. Bahkan yang meyebabkan sehingga marga Konjol, memalang tanah lokasi itu karena saat proses peletakan batu pertama pembangunan pasar sayur pihak pemda Sorong Selatan tidak menghadirkan marga Konjol dan hanya menghadirkan marga Thesia Fle dalam hal ini dihadiri Menase Thesia dan ia mengaku bahwa sudah menang gugatan di pengadilan Negeri Sorong terkait perkara sengketa tanah adat di sekitar areal pasar Kajase antara marga Konjol dan Thesia Fle.
"Kami sudah ingatkan bahwa untuk sementata ini tanah lokasi di sekitar pasar Kajase sementara masih dalam sengketa gugatan dan belum ada pihak yang mengklem hak atas tanah ini,sehingga kami terpaksa harus memalang,"tegas Yustinus Konjol.
Lihat juga : Ada Dugaan Korupsi Di Sorsel, Aliansi Datangi Kejati & Polda Papua Barat Tuntut Usut Korupsi
Secara terpisah Yance Konjol di dampingi anaknya, Eliyap Konjol kepada awak media mengatakan semestinya,pihaknya harus di undang oleh pemda Sorong Selatan pada saat peletakan batu pertama pembangunan pasar sayur bagi mama-mama Papua.
Pasalnya, menurut Yance Konjol, tanah di sekitar luar areal pasar Kajase saat ini masih bersifat kepemilikan bersama dan belum ada putusan hukum yang sifatnya final yang menyatakan bahwa tanah di areal tersebut milik marga Thesia Fle atau milik marga besar Konjol.
"Kami menegaskan, aksi pemalangan tanah lokasi pembanguan pasar sayur itu sama sekali tidak bermaksud ingin menghambat aktivitas pelayanan pembangunan terhadap masyarakat, namun kami tidak senang dengan sikap marga Thesia Fle yang mengaku bahwa tanah di sekitar pasar Kajase milik mereka. Apakah marga Thesia Fle tidak mengerti bahwa proses sidang di Pengadilan Negeri Sorong beberapa waktu lalu itu belum ada putusan siapa yang menang dan siapa yang kalah," kata Yance Konjol yang iakan oleh Eliya Konjol.
Baca juga : Peduli Banjir Di Sire dan Sidi Mare Selatan Maybrat, OKP Cipayung Sorong Selatan Gelar Aksi Galang Dana
Selaku tua adat marga Konjol, Yance mengimbau kepada pemda Sorong Selatan untuk sementara tidak membangun pasar sayur di areal tanah yang bermasalah tersebut. Selain itu, dirinya mengingatkan pemda untuk jangan hanya berpatokan pada status kepemilikan tanah itu pada satu pihak.
Ia juga minta agar marga Thesia Fle jangan terlalu mengklaim diri lebih bahwa merekalah yang punya hak atas tanah di sekitar areal pasar Kajase."Pemerintah kabupaten Sorong Selatan harus sabar dan jangan dengar masukan dari marga Thesia Fle, karena mereka tidak tahu diri kalau tanah di sekitar areal pasar Kajase masih bermasalah antara marga besar Konjol dan marga Thesia Fle," ucapnya.(Red/BK)
0 Komentar
Silahlan tulis komentar anda