Ticker posts

Loading...

Header Widget

Sawah Responsive Advertisement

Marga Konjol Palang Tanah Lokasi Pembangunan Pasar Sayur Di Kajase Teminabuan

Yustinus Konjol (tengah baju kuning) bersama beberapa pemuda saat melakukan aksi pemalangan tanah lokasi pembangunan pasar sayur bagi mama-mama Papua yang telah di canangkan Pemda Sorong Selatan untum di bagun di sekitar areal Pasar Sentral Kajase, Teminabuan.Jumat (29/7/2022)


MEDIA FAJAR TIMUR.COM,Teminabuan -- Lagi-lagi aksi pemalangan tanah kembali di lakukan di wilayah Sorong Selatan, kali ini marga besar Konjol melakukan pemalangan terhadap tanah lokasi   pembangunan pasar sayur yang akan dibagun pemerintah Kabupaten Sorong Selatan bagi mama-mama Papua di sekitar areal pasar sentral Kajase Distrik Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan, Jumat (29/7/2022).

Yang menarik  dari aksi pemalangan ini yakni, lokasi tanah tersebut baru saja sekitar pukul 11:30Wit digelar peletakan batu pertama pembangunan pasar sayur oleh Bupati Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli. Namun, setelah proses peletakan batu pertama itu selesai sekitar pukul 12.00 Wit langsung dipalang oleh Yustinus Konjol bersama beberapa pemuda marga Konjol.



Buntut dari  pemalangan tanah tersebut lantaran marga Konjol tidak puas dengan statment dari  Menase Thesia Fle yang mengaku dihadapan bupati Samsudin saat peletakan batu pertama pembangunan pasar tersebut bahwa lokasi tanah itu merupa miliknya. Dan sudah ada putusan tetap dari Pengadilan Negeri Sorong paska sidang gugatan sengeta tanah di sekitar pasar Kajase antara marga Konjol dan marga Thesia Fle.   

"Pemerintah buta k? status tanah ini masih sengketa. belum ada putusan final dari majelis hakim Pengadilan Negeri Sorong, jangan pemerintah dengar marga Thesia Fle,"ujar Yustinus Konjol saat melakukan pemalangan lokasi tanah tersebut dengan beberapa batang bambu.

Ditegaskan Yustinus Konjol, pihaknya sengaja memalang tanah lokasi itu karena tanah tersebut masih dalam sengketa gugatan antara marga Thesia Fle dan marga Konjol. Bahkan yang meyebabkan sehingga marga Konjol, memalang tanah lokasi itu karena saat proses peletakan batu pertama pembangunan pasar sayur pihak pemda Sorong Selatan tidak menghadirkan marga Konjol dan hanya menghadirkan marga Thesia Fle dalam hal ini dihadiri Menase Thesia dan ia  mengaku bahwa sudah menang gugatan di pengadilan Negeri Sorong terkait perkara sengketa tanah adat di sekitar areal pasar Kajase antara marga Konjol dan Thesia Fle.

"Kami sudah ingatkan bahwa untuk sementata ini tanah lokasi di sekitar pasar Kajase sementara masih dalam sengketa gugatan dan belum ada pihak yang mengklem hak atas tanah ini,sehingga kami  terpaksa harus memalang,"tegas Yustinus Konjol.

     

Secara terpisah Yance Konjol di dampingi anaknya, Eliyap Konjol  kepada awak media mengatakan semestinya,pihaknya harus di undang oleh pemda Sorong Selatan pada saat peletakan batu pertama pembangunan pasar sayur bagi mama-mama Papua. 

Pasalnya, menurut Yance Konjol, tanah di sekitar luar  areal pasar Kajase saat ini masih bersifat kepemilikan bersama dan belum ada putusan hukum yang sifatnya  final yang menyatakan bahwa tanah di areal tersebut milik marga Thesia Fle atau milik marga besar Konjol. 

"Kami menegaskan, aksi pemalangan tanah lokasi pembanguan pasar sayur  itu sama sekali tidak bermaksud ingin menghambat aktivitas pelayanan pembangunan terhadap masyarakat, namun kami tidak senang dengan sikap marga Thesia Fle yang mengaku bahwa tanah di sekitar pasar Kajase milik mereka. Apakah marga Thesia Fle tidak mengerti bahwa proses sidang  di Pengadilan Negeri Sorong beberapa waktu lalu itu belum ada putusan siapa yang menang dan siapa yang kalah," kata Yance Konjol yang iakan oleh Eliya Konjol.


Selaku tua adat marga Konjol, Yance mengimbau kepada pemda Sorong Selatan untuk sementara tidak membangun pasar sayur  di areal tanah yang bermasalah tersebut. Selain itu, dirinya mengingatkan pemda untuk jangan  hanya berpatokan pada status kepemilikan tanah itu pada satu pihak.

Ia juga minta agar marga Thesia Fle jangan terlalu mengklaim diri lebih  bahwa merekalah yang punya hak atas tanah di sekitar areal pasar Kajase."Pemerintah kabupaten Sorong Selatan  harus sabar dan jangan dengar masukan dari marga Thesia Fle, karena mereka tidak tahu diri kalau tanah di sekitar areal pasar Kajase masih bermasalah antara marga besar Konjol dan marga Thesia Fle," ucapnya.(Red/BK)

Posting Komentar

0 Komentar