Ticker posts

Loading...

Header Widget

Sawah Responsive Advertisement

YLBH Nosbe Papua Ajukan Jasa Hukum Sebagai Konsultan Hukum Diler Motor Di Kabupaten Sorong


MEDIA FAJAR TIMUR.COM,Aimas,Sorong-Berbagai terobosan pendampingan hukum terus dilakukan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Nosbe Papua. Guna  membantu pemerintah maupun  wiraswasta dalam pendampingan hukum,YLBH  Nosbe menawarkan kerja sama sebagai konsultan hukum pada diler motor di wilayah Aimas Kabupaten Sorong.  

Direktur YLBH Nosbe Papua, Septinus Lobat,SH mengatakan pihaknya saat ini mulai melakukan upaya penawaran kerja sama pendampingan bantuan hukum, berupa legal konsultan hukum pada beberapa perusahaan motor (diler motor) di wilayah hukum Kabupaten Sorong.


Tawaran kerja sama tersebut menurut Septinus, dilakukan oleh YLBH Nosbe Papua karena adanya perusahaan -perusahaan yang berkedudukan dan beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Sorong. Tentunya harus melakukan kerja sama dalam hal sebagai para legal konsultan hukum.

"Sehingga dalam hal lain juga memudahkan perusahaan harus dapat berkomunikasi dengan pemerintah setempat ataupun sebaliknya dalam hal distribusi pajak daerah dan dampak - dampak permasalahan hukum dalam perusahaan yang mencakup ruang lingkup, litigasi dan non litigasi, legal opini serta legal due diligence,"ujar Septinus Lobat, dalam siaran pers yang diterima media ini, Rabu (6/7/2022).

Septinus Lobat,SH

Menurut Septinus yang juga adalah Pengacara asal Moi itu, ia menilai pada dasarnya perusahaan harus memiliki legal konsultan hukum diluar bidang hukum perusahaan tertentu. Oleh karena itu, rencana penawaran kerja sama yang dilakukan oleh lembaga hukum Nosbe Papua adalah lembaga bantuan hukum yang secara resmi berkedudukan di Kabupaten Sorong dan diresmikan oleh Bupati Sorong, sebagai bentuk kerja sama antara  pemerintah daerah Kabupaten Sorong dan YLBH Nosbe Papua.

"Tentunya menjadi linier pemerintah bukan berarti menjadi lembaga pemerintah atau organisasi fungsional pemerintah," paparnya.

Dirinya berharap dengan adanya penawaran kerja sama ini, bisa terjalin hubungan kerja sama yang baik antara kedua belah pihak. Sebagai lembaga bantuan hukum yang bergerak dalam berbagai bentuk pelayanan jasa bantuan hukum, bagi berbagai pihak, perusahaan-perusahaan domestik dan asing, lembaga pemerintah maupun non pemerintah, baik bidang litigasi dan non litigasi.

 Septinus, menambahkan lembaga bantuan hukum Nosbe Papua selain menawarkan sebagai konsultan hukum bagi sejumlah perusahaan diler motor, YLBH Nosbe Papua juga saat ini mendorong kerja sama kepada bagian hukum sekertariat daerah kabupaten Sorong untuk menyusun, menyiapkan dan membahas Perda Bantuan Hukum Gratis kepada masyarakat kurang mampu di Kabupaten Sorong.

Untuk diketahui, beberapa diler motor yang  penawaran kerja sama oleh YLBH Nosbe Papua sebagai konsultan hukum yaitu,PT.Salawati Motor cabang Sorong dan
PT.Hasrat Abadi Motor cabang Aimas. (Red/BK)

Posting Komentar

0 Komentar