Sorong Selatan, Media Fajar Timur.Com – Sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap penanggulangan sampah diwilayah jantung kota kabupaten sorong selatan distrik teminabuan, Kepala Distrik Teminabuan Joas Saflembolo bersama kepala kelurahan Kohoin George Allua Salambauw langsung bergerak cepat menggerakan warganya untuk membersihkan sampah di beberapa titik pembuangan sampah sementara (TPS) diwilayah distrik teminabuan, Kamis (25/8/22).
Tempat Pembuangan Sampah sementara (TPS) yang menjadi focus pemerintah distrik teminabuan yaitu Pasar Ampera, Jalan Sengget dan kompleks Telkom Teminabuan. 3 titik penumpukan sampah tersebut dimuat warga bekerjasama dengan beberapa petugas pembersihan lingkungan hidup kabupaten sorong selatan menggunakan truk lalu kemudian ditampung dipasar kajase teminabuan dikarenakan Tempat Pembuangan Akhir sampah (TPA) masih dipalang pemilik ulayat TPA.
Giat pembersihan sampah oleh distrik teminabuan langsung mendapat respon pemerintah daerah kabupaten sorong selatan. Sekretaris daerah Dance Nauw, Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Pasar dan Pihak Kepolisian langsung turun memantau giat yang dilakukan distrik teminabuan di pasar ampera teminabuan.
Inisiatif kepala distrik teminabuan dan kepala kelurahan kohoin ini diambil setelah mendengar keluhan masyarakat akibat sampah yang terus menumpuk di beberapa titik diwilayah distrik teminabuan selama kurang lebih satu minggu.
”Pusat kota ini dengan jumlah penduduk yang banyak maka sampah ini menjadi perhatian serius pemerintah. Untuk itu dengan 1 minggu terjadi pemalangan di TPA akhirnya sampah berhamburan di distrik kota maka kami sebagai kepala distrik dan juga kepala kelurahan merasa prihatin dan mengambil langkah untuk mengajak masyarakat, pemuda membantu bersama dengan pihak tenaga kebersihan dari lingkungan hidup," Jelas Kepala Distrik Teminabuan Joas Saflembolo, SH.
Diketahui, selama satu minggu sampah yang menumpuk di wilayah jantung kota distrik teminabuan belum bisa dimuat tenaga pembersihan lingkungan hidup kabupaten sorong selatan dikarenakan 3 truk milik dinas lingkungan hidup ditahan pemilik ulayat Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Imbas dari tidak beroperasinya 3 truk tersebut membuat penumpukan sampah di beberapa titik terus menumpuk. Oleh sebab itu sebagai kepala wilayah distrik teminabuan merasa prihatin dan harus bergerak cepat. Menurutnya tanggung jawab penanganan sampah tidak bisa dibiarkan terus berlarut karena akan mengganggu kenyamanan warganya terutama proses jual beli di 2 pasar yang ada diwilayah distrik teminabuan yang merupakan pusat kota kabupaten sorong selatan.
Kepala distrik teminabuan Joas Saflembolo, SH berharap, pemilik Ulayat TPA bisa menyelesaikan persoalan tersebut bersama pemerintah daerah agar TPA tersebut bisa digunakan kembali.
”kami berharap, masyarakat pemilik hak ulayat untuk berdiskusi baik dengan pemerintah supaya bisa memberikan akses supaya tempat itu bisa digunakan kembali pemerintah dalam hal pembuangan sampah yang ada di kota ini," harap kepala distrik teminabuan saat ditemui media ini di pasar ampera teminabuan saat melakukan aksi bersih sampah.
Kepala distrik teminabuan juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat diwilayah distrik teminabuan untuk tetap menjaga kebersihan dengan selalu membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan dan tidak disembarang tempat.
Baca Juga : Pribumi TPA Resmi Kembalikan kunci 3 truk kepada dinas lingkungan hidup kabupaten sorong selatan
Sementara itu, Sarce Saflesa mewakili mama mama pasar ampera mengucap syukur karena suara mereka bisa didengar oleh pemerintah daerah dan telah membersihkan tumpukan sampah dimana tempat mereka berjualan.
Sarce Saflesa menambahkan, setelah tumpukan sampah dibersihkan mama mama pasar akan memalang tempat pembuangan sampah sementara di pasar ampere teminabuan.
”Kami bersyukur karena suara kami didengar pemerintah terutama kelurahan, pa distrik dan juga dinas terkait yang juga tiba ditempat. Kami mama mama juga akan melakukan pemalangan tempat ini ketika sampah sudah dimuat lalu nanti solusinya diselesaikan oleh pihak terkait dalam hal ini lurah, distrik, dinas lingkungan hidup dan pemerintah daerah,” Tegas Sarce Saflesa Media ini ketika ditemui di pasar ampere teminabuan saat pembersihan sampah yang dilakukan oleh pemerintah distrik teminabuan Kamis (25/8/22).
Hingga berita ini ditayangkan, 3 truk sampah yang ditahan pemilik ulayat TPA sudah dikembalikan kepada dinas lingkungan hidup setelah dilakukan pertemuan antara pemerintah daerah kabupaten sorong selatan, pemilik hak ulayat dan dinas lingkungan hidup kabupaten sorong selatan pada hari kamis (25/8/22). (Red.JD)
0 Komentar
Silahlan tulis komentar anda