Ticker posts

Loading...

Header Widget

Sawah Responsive Advertisement

KPK Tangkap Bupati Mimika, Tersangka Pembangunan Gereja

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng


MEDIA FAJAR TIMUR.COM, Jayapura - Bupati Mimika Provinsi Papua,  Eltinus Omaleng ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu hotel di kota Jayapura pada Rabu (7/9/2022).

Bupati Mimika yang  sudah menjabat dua periode itu, ditangkap KPK terkait tersangka  kasus korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.

"Memang benar ada penangkapan terhadap Bupati Mimika yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK. Namun belum ada laporan lengkapnya,"kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal sebagaimana dilansir Antara, Rabu (7/9/2022).

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal

Sebelum ditangkap KPK, Bupati Eltinus Omaleng terlebih dahulu mengugat KPK melalui praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis (25/8/2022). Gugatan praperadilan itu berkaitan dengan penetapan status tersangka Eltinus Omaleng terkait pembangunan gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.

Upaya praperadilan dari Eltinus  itu ditolak hakim. Sebab hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap Eltinus sudah cukup alat bukti.

KPK menangkap Eltinus sebagai tersangka terkait pembangunan gereja Kingmi Mile 32 yang menelan biaya hingga Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika tahun 2015, 2016, 2019, dan 2021.

Namun pada 2022, Pemkab Mimika kembali menganggarkan dana Rp 50 miliar untuk proyek tersebut. (Red/BK)

Posting Komentar

0 Komentar