Ticker posts

Loading...

Header Widget

Sawah Responsive Advertisement

DPMK Kabupaten Sorong Gelar Sosialisasi Pendamping Desa Dan Pengelola BUMDES Bakal Terima BPJS Ketenagakerjaan

 


MEDIA FAJAR TIMUR.COM, Aimas,Sorong -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Sorong menggelar sosialisasi tentang Perlindungan Masyarakat Pekerja Rentan,  di Aula Dinas PMK, Rabu (7/9/2022). 

Kepala Dinas PMK Kabupaten Sorong, Maklon Wally, S.Sos,M.PA mengatakan pemerintah berkewajiban memberi perlindungan kepada masyarakat yang bekerja bagi pemerintah. Oleh sebab itu, pemerintah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan mendata 50 orang sebagai pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan pendamping desa dari tiap kampung untuk di lindungi dalam masa kerjanya.

"Sehingga kedepan kalau ada masalah dalam pekerjaan tidak lagi mengadu pada Bupati melainkan dapat langsung mengklaim pada BPJS Ketenagakerjaan,"ujarnya. 

Pada kesempatan sosialisasi ini juga, Asisten 3, Sekda Kabupaten Sorong, Kepas Kalasuat, M.Pd menekankan bahwa orang Moi harus dilindungi dan menjadi tuan di tanahnya sendiri. 

"Orang Moi ada di mana-mana tapi tidak kemana-mana, untuk itu hargailah orang Moi sebagai pemilik tanah ini." tandas Kepas Kalasuat.

Ia kembali mengingatkan kepada para  Kepala Kampung, wajib menyisihkan anggaran dana kampung untuk diiurkan pada BPJS Ketenagakerjaan karena dari dana yang kurang lebih Rp.1 Miliar  itu tidak seberapa untuk mengcover kesejahteraan masyarakat pengelola Bumdes dan pendamping desa. 

Asisten 3 juga berpesan bahwa Dinas PMK untuk memperhatikan nama penerima harus sesuai dengan asal kampungnya jangan sampai dari 50 orang yang terdata tiap kampung ada penyusup dari luar kampung tersebut. 

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan sebagai Narasumber, Kepala Distrik, Kepala Kampung, dan peserta penerima BPJS Ketenagakerjaan. (Red/DT/BK)

Posting Komentar

0 Komentar