Ticker posts

Loading...

Header Widget

Sawah Responsive Advertisement

DUA ANGGOTA POLRI YANG JILAT KUE HUT TNI DIPECAT



Media fajar  timur .com - Dua Anggota Polantas Polda Papua Barat, Bripda D dan Bripda F akhirnya resmi mendapatkan hukuman etik dipecat dari institusi korps bhayangkara. Atas aksi tidak terpuji nya menjilat kue ulang tahun TNI ke 77 yang sempat viral di media sosial.

"(Hasil) Putusan sidang kode etiknya seperti itu (pecat)," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi saat dihubungi, Jumat (7/10).

Adam menjelaskan bahwa sidang yang digelar Propam Polda Papua Barat, dipimpin langsung oleh Kabid Propam, Kombes Pol Bulang Bayu Samudra dengan hasil Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Dipimpin Kabid Propam Polda Papua Barat Kombes Pol Bulang Bayu Samudra," ujarnya.

Sebelumnya, Media sosial dihebohkan dengan video aksi tindakan tidak terpuji anggota polisi yang menjilat kue ulang tahun HUT TNI ke-77. Video itu merekam tiga anggota polisi yang sedang mengirimkan kue.

Video ini diunggah akun twitter @budiyanto_rauf, merupakan hasil rekaman salah satu personel. Dari video berdurasi 10 detik itu, menampilkan seorang anggota polisi yang sedang duduk lalu mendekati kue ulang tahun. Lantas, dia menjilat kue tersebut. Usai tindakan ini dilakukan, anggota polisi yang lain pun sontak tertawa.

Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono mengakui, dua anggota polisi tersebut merupakan anggota satuannya. Mereka berinisial Bripda D dan Bripda F.

"Saya Dirlantas Polda Papua Barat pada saat ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada institusi jajaran TNI atas kejadiannya konten video viral yang dilakukan oleh oknum anggota Polantas Papua Barat yang beredar di media sosial," katanya dalam video yang diberikan Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi, Rabu (5/10).

Dia menambahkan Bripda D dan Bripda F telah diamankan karena perbuatannya. Namun, Raydian tidak merinci sampai kapan kedua anggota polisi ini ditahan.

"Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa kedua oknum anggota polantas tersebut saat ini sudah ditahan di sel Polda Papua Barat untuk diproses dan mempertanggung jawabkan kesalahan yang diperbuat," ujarnya.

Dari keterangan itu, Raydian hanya menunjukkan foto Bripda D dan Bripda F ditahan. Lebih lanjut, Raydan mengatakan kue ulang tahun HUT ke-77 ini tidak diberikan ke TNI.

"Dan pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa kue dalam konten video tersebut kami sampaikan sudah kita amankan sebagai barang bukti dan kami pastikan kue tersebut tidak terkirim pada institusi TNI," tutupnya. (*)



Red/CS

Posting Komentar

0 Komentar