Ticker posts

Loading...

Header Widget

Sawah Responsive Advertisement

HUT Ke-23 Papua Barat Sangat Meriah, Pj Gubernur Abaikan 6 Anak Asli Papua Diberhentikan IPDN Tanpa Sebab

Yosep Titirlolobi, SH, Ketua DPD PA-GMNI Papua Barat,
 
 
MEDIA FAJAR TIMUR.COM,Sorong -- Ketua Dewan Perwakilan Daerah  Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD PA GMNI) Papua Barat, Yosep Titirlolobi, SH mengatakan disaat Penjabat Gubernur Papua Barat dan para pejabatnya sibuk merayakan, hari ulang tahun (HUT) Provinsi Papua Barat dengan meriah disaat masyarakat Papua berduka atas diberhentikan 6 Anak Asli Papua Afirmasi Otsus oleh Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada tanggal 4 September 2022.

Dalam siaran persnya, Jumat (14/10/2022) Yosep mengutarakan seharusnya pada HUT Provinsi Papua Barat yang sudah berumur 23 Tahun, Pemprov Papua Barat dibahwa kepemimpinan Pj Gubernur, harusnya mengambil peranan untuk membelah rakyatnya. Bukan diam saat melihat 6 mahasiswa anak asli Papua Barat diberhentikan dari IPDN tanpa alasan yang jelas dan Pemprov tidak melakukan pelayanan untuk membantu. 
 
Baca juga : 8 tahun korupsi dana penjualan beras, mantan bendahara Bulog Teminabuan ditahan Kejati Papua Barat

Ia menilai semestinya, Pj Gubernur Papua Barat yang memiliki pengalaman dan pernah duduk sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) seharusnya, langsung bisa menghadap Rektor IPDN. Atau paling tidak, mempertanyakan kepada Rektor IPDN alasan apa sampai 6 anak Asli Papua Barat Afirmasi Otsus diberhentikan dari IPDN.

"Kalau mantan jenderal bintang 3 saja tidak bisa bantu rakyatnya terus rakyat Papua Barat mau berharap kesiapa," katanya.

Ia menilai, Pemprov Papua Barat seperti tidak bersimpati dan membiarkan para orang tua untuk mengurus masalah anak mereka sendiri. Padahal, Provinsi Papua Barat yang dulu masih bernama Irian Jaya Barat ini, seharusnya menjadi garda terdepan dalam membela masyarakat dan khususnya Orang Asli Papua.
 
Baca juga : Yulius Yarolo Nilai Bawaslu Sorsel Tetapkan Hasil Seleksi Administrasi Panwascam Sesuai Ketentuan UU Pemilu

"Sangat miris sekali ketika para pejabat di Papua Barat mulai dari MRP Papua Barat, DPRD Provinsi Papua Barat dan DPRD Jalur Otsus dan semua pejabat daerah tersebut pada tutup mata dan membiarkan para orang tua 6 mahasiswa IPDN yang diberhentikan oleh Rektor IPDN dibiarkan mencari keadilan sendiri di Jakarta," ungkapnya.

Melihat nasib dari 6 mahasiswa Papua yang di berhentikan dari IPDN, Yosep mendesak seharusnya Pemprov Papua Barat membantu untuk memfasilitasi apalagi IPDN sendiri adalah Perguruan Tinggi yang berada di bahwa naungan dari Kemendagri. Dan sudah tentu, mereka yang lolos melalui afirmasi Otsus untuk kuliah di IPDN sudah pasti nantinya akan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
 
Baca juga : Dasnarebo Nilai Pemprov Papua Barat Hanya Hamburkan 60 Miliar Untuk DOB Papua Barat Daya Disaat Rakyat Butuh Dibangun RS Jiwa

"Kalau urus Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, PJ Gubernurnya paling cepat maju sebagai garda terdepan. Tetapi, begitu ada rakyat atau anak asli Papua Barat yang kena masalah di IPDN Pemprov ada di garda paling belakang dalam membantu,"bilang Yosep dengan nada kesal.

Lanjut Yosep, wujud dari pemekaran Provinsi Papua Barat di harinya yang sudah memasuki 23 Tahun adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam perwujudannya melalui peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Baik dalam rangka pelayanan pemberdayaan dan pembangunan menuju terwujudnya suatu tatanan kehidupan masyarakat yang maju, sejahtera, adil dan makmur." Tetapi di Papua Barat ini bagi pejabat Pemprov Papua Barat itu semua cuman slogan belaka," tegas Yosep. (Red/BK)

Posting Komentar

0 Komentar