Ticker posts

Loading...

Header Widget

Sawah Responsive Advertisement

KPU Umumkan 18 Partai Lolos Verifikasi Pemilu 2024

 
 
Jakarta, -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan 18 partai politik (parpol) memenuhi syarat verifikasi administrasi Pemilu 2024. Keputusan itu tertuang dalam surat pengumuman nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022. Salinan surat itu telah dipublikasi di situs resmi KPU.

Berdasarkan surat tersebut, partai-parti yang lolos adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Perindo, Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
 
Baca juga : Lolos Administrasi, 9 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Bakal Jalani Verifikasi Faktual

Selanjutnya Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dengan demikian, ada enam parpol yang tak lolos verifikasi administrasi. Mereka adalah Partai Swara Rakyat Indonesia, Partai Republik, Partai Republik Satu, Partai Republik Indonesia, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dan Partai Keadilan dan Persatuan.
 

"Ya mas (enam parpol tidak lolos verifikasi administrasi). Kita lanjut untuk verifikasi faktual parpol yang memenuhi syarat untuk verifikasi administrasi perbaikan," ujar Komisioner KPU Betty Idroos kepada awal media, Jumat (14/10).

KPU akan melakukan verifikasi faktual dengan mengecek kepengurusan parpol di 100 persen provinsi, 75 persen kabupaten/kota dan 50 persen kecamatan yang ada di Indonesia. (*)



Red/CS

Posting Komentar

0 Komentar