Sorong Selatan, Media Fajar Timur.Com – Hasil Penetapan Sidang Pertama Klasis GKI Sawiat yang berlangsung di Gereja Efata Klamit distrik Salkma kabupaten sorong selatan tanggal 8 november 2022 menetapkan Jemaat GKI Lahairoi Sasnek sebagai tuan dan nyonya (tuan rumah) pelaksanaan sidang kedua Klasis GKI Sawiat.
Pelaksanaan sidang kedua Klasis GKI Sawiat di jemaat GKI Lahairoi Sasnek akan dilaksanakan pada tahun 2027.
Surat Keputusan Pengesahan Jemaat GKI Lahairoi Sasnek sebagai tuan dan nyonya rumah sidang klasis kedua Klasis Sawiat dibacakan oleh sekretaris klasis GKI sawiat Pdt. Ronald Rumbiak, S.Si yang kemudian disahkan oleh ketua klasis sawiat Pdt. Oktavina Bosawer,S.Si ditandai dengan menoki palu sidang sebanyak 2 kali.
Sementara itu, hasil sidang pertama klasis GKI Sawiat dihari kedua juga menetapkan 4 jemaat sebagai tuan dan nyonya rumah Rapat Kerja (Raker) pertama hingga raker keempat Klasis GKI Sawiat yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 hingga tahun 2026.
Keputusan sidang menetapkan jemaat GKI Omega Welek sebagai tuan dan nyonya rumah Raker pertama klasis GKI Sawiat tahun 2023, sedangkan Raker kedua tahun 2024 akan dilaksanakan di Jemaat GKI Tabernakel Wen, sementara itu raker ketiga tahun 2025 akan dilaksanakan di jemaat GKI Talitakum Alma dan Raker keempat klasis GKI Sawiat akan dilaksanakan di jemaat GKI Elim Elles pada tahun 2026.
Pengesahan tersebut sesuai Surat Keputusan ditetapkan di Klamit pada tanggal 8 November 2022 oleh pimpinan sidang pertama Badan Pekerja klasis GKI Sawiat ketua Pdt. Oktavina Bosawer,S.Si, Sekretaris Pdt. Ronald Rumbiak, S.Si, Bendahara Sym. Robert Sagisolo, anggota guru jemaat Melianus Wodiok dan guru injil Enos Sesa. (Red.JD).
0 Komentar
Silahlan tulis komentar anda