Kepala Distrik Teminabuan, Joas Saflembolo,SH |
MEDIA FAJAR TIMUR.COM, Teminabuan-- Hasil pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Kampung (Baperkam) di lingkungan pemerintah Distrik Teminabuan yang telah berlangsung di 14 Kampung berjalan secara domokrasi dan melalui proses musyawarah dan mufakat.
Demikian hal itu dikatakan Kepala Distrik Teminabuan Joas Saflembolo,SH. Ia menilai hasil pemilihan anggota Baperkam yang dilaksanakan di 14 Kampung se-Distrik Teminabuan telah berjalan sesuai prosedur dan mekanisme, peraturan pemerintah dan berjalan juga sesuai musyawarah dan mufakat dari warga masyarakat.
"Atas nama pemerintah DistrIk Teminabuan kami melihat proses demokrasi di Kabupaten Sorong Selatan khususnya pemilihan anggota Baperkam yang dilaksanakan di wilayah Distrik Teminabuan sangat berjalan baik sesuai prosedur dan musyawarah dari warga masyarakat. Ini membuktikan bahwa warga masyarakat sudah paham terkait proses demokrasi melalui forum musyawarah untuk mufakat yang sebenarnya," ujar Joas Saflombolo kepada awak media di ruang kerja, pekan kemarin.
Menurut Joas, proses pemilihan anggota Baperkam ini semestinya melalui proses yang panjang namun karena mengingat keterbatasan anggaran dan waktu dimana masa berakhirnya anggota Baperkam di 121 Kampung se- Sorong Selatan sesuai SK Bupati Sorong Selatan telah berakhir masa jabatan pada 23 Mei 2022.
"Semua tahapan dan proses pemilihan anggota Baperkam di 14 Kampung yang kami tim pemerintah Distrik telah dampingi pemilihan sangat berjalan sesuai prosedur dan pemilihan anggota Baperkam ini murni hasil musyawarah dari masyarakat. Apabila ada oknum warga yang rasa keberatan itu hal yang sah-sah saja, namun apa yang kami lakukan bersama pemerintah Kampung dalam pemilihan anggota Baperkam ini murni sesuai kesepakatan dari warga masyarakat melalui forum musyawarah yang terbuka," tegasnya.
Sembari ia berharap, hasil pemilihan anggota Baperkam dari 14 Kampung yang telah dipilih langsung oleh warga masyarakat itu pihaknya akan merampungkan semua dokumennya dan akan segera disampaikan ke pemerintah Kabupaten Sorong Selatan melalui dinas teknis. Untuk segera menyiapkan surat keputusan untuk mendapat pengesahan Bupati dan di lantik dalam waktu dekat ini.
Selaku Kepala Distrik Teminabuan, Joas mengakui bahwa masyarakat telah memahami proses musyawarah untuk mencapai mufakat. Ia juga melihat hasil pemilihan anggota Baperkam ini murni hasil pilihan warga masyarakat yang di lakukan secara terbuka melalui forum musyawarah dan di saksikan langsung oleh tim dari pemerintah Distrik Teminabuan. "Tidak diusulkan oleh kelompok tertentu atau ada intervensi dari pemerintah Distrik tapi anggota Baperkam yang telah terpilih ini murni hasil pemilihan dari warga masyarakat," tandasnya. (Red/BK)
0 Komentar
Silahlan tulis komentar anda