MEDIA FAJAR TIMUR.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa pihaknya segera menghelat rapat pleno untuk membuat simpulan dari hasil verifikasi faktual terhadap sembilan partai politik nonparlemen yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.
“Insyaallah KPU Pusat sekitar tanggal 8 November 2022 ini akan melakukan rapat pleno untuk membuat simpulan hasil verifikasi faktual di kabupaten dan kota, lalu (menyimpulkan) masing-masing partai politik statusnya bagaimana,” kata Hasyim kepada wartawan, Sabtu (5/11/2022).
Baca juga : Syarat Partai Politik Ikuti Pemilu 2024
Sebagai informasi, Jumat (4/11/2022) kemarin merupakan hari terakhir bagi KPU untuk melakukan verifikasi faktual terhadap partai-partai politik.
Hasyim menjelaskan, verifikasi berjenjang hingga ke tingkat terkecil ini akan diverifikasi faktual dengan rekapitulasi berjenjang dari KPU kabupaten/kota, ke tingkat provinsi, lalu ke tingkat pusat.
Jika ada partai politik yang belum memenuhi syarat verifikasi faktual partai politik tahap pertama, masih ada kesempatan untuk melakukan perbaikan pada masa perbaikan.
“Di daerah mana ada jumlah anggota yang harus diperbaiki. Dari kesempatan itu, perbaikan yang dilakukan oleh DPP partai politik adalah dengan cara input (memasukkan) lagi data yang diperbaiki. Kemudian, nanti akan diverifikasi faktual untuk tahap dua,” kata Hasyim.
Hasil verifikasi ini bakal menentukan partai mana saja yang akan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024. Sebelumnya, sembilan partai politik parlemen telah lebih dulu otomatis lolos ke 2024 karena lolos verifikasi administrasi.
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55 Tahun 2020, partai-partai politik di parlemen tak perlu lagi melalui verifikasi faktual seandainya lolos verifikasi administrasi. (*)
Red/CS
0 Komentar
Silahlan tulis komentar anda