Jakarta, Media Fajar Timur.Com –Pengesahan Rancangan
Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya direncanakan DPR agendanya
akan berlangsung pada kamis (17/11/22). Melalui rapat paripurna DPR akan
mengesahkan RUU tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia kepada media di gedung DPR, Senayan Jakarta Pusat, Selasa (15/11/22).
“Saya mendapat infomasi terakhir, Komunikasi dengan pimpinan DPR, Pak Dasco (Wakil Ketua DPR Ahmad Sufmi Dasco), rencananya besok, tanggal 17 (Kamis),” kata doli kepada media, selasa (15/11/22).
Ahmad Doli Kurnia berharap, pimpinan DPR dapat memastikan agenda pengesahan RUU tersebut pada rapat paripurna nanti dikarenakan pembentukan provinsi papua barat daya berkaitan dengan Perppu UU Pemilu.
“Makin lama kita memparipurnakan, makin lama makin berlarut-larut. Dan itu kalau makin lama akan mengganggu tahapan pemilu,” jelasnya.
Sebelumnya, wakil presiden RI KH Ma’ruf Amin juga telah mendesak agar DPR segerah mengesahkan Rancangan UU Provinsi Papua Barat Daya Karena akan mengganggu tahapan Pemilu 2024 jika pengesahan RUU tersebut mengalami keterlambaratan. (Red. JD).
0 Komentar
Silahlan tulis komentar anda