Hari ini 14 Desember 2022, KPU RI akan Umumkan Parpol Peserta Pemilu 20 |
MEDIA FAJAR TIMUR.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan partai politik peserta Pemilu 2024 pada hari ini, Rabu (14/12/2022) di Kantor KPU Jakarta Pusat.
Selain itu, undian nomor urut partai serta penetapan nomor urut partai peserta Pemilu 2024 juga akan dilakukan pada hari ini.
Jadwal ini sudah ditentukan dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 dan dikonfirmasi Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Sebelumnya, sejak (1/07/2022) terdapat 40 partai politik pendaftar Pemilu 2024 ke KPU RI. Pada tahap pendaftaran ini, sebanyak 24 partai politik dinyatakan lolos ke tahap verifikasi administrasi.
Pada tahap verifikasi administrasi, KPU menyatakan hanya 9 partai politik DPR RI yang lolos dan 9 partai politik nonparlemen yang berhak berlanjut ke tahap verifikasi faktual.
Sembilan partai parlemen itu adalah PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Sementara, sembilan partai nonparlemen itu adalah PSI, Perindo, PKN, Gelora, PBB, Hanura, Ummat, Buruh, dan Garuda. (*)
Red/CS
0 Komentar
Silahlan tulis komentar anda