Diketahui, dalam proses pemilihan yang digelar di Gereja GKI Tiberias Sayolo (23/2/2023) Obaja Saflesa terpilih dengan suara terbanyak (54) diantara tiga calon lainnya. Setelah dilakukan rapat bersama para calon, BP Klasis GKI Teminabuan akhirnya membatalkan calon terpilih Obaja Saflesa dan mengangkat FM sebagai Koordinator PAM tingkat Klasis GKI Teminabuan 4 tahun kedepan. Pertemuan tersebut digelar di ruang rapat kantor klasis GKI Teminabuan Minggu (20/3/2023).
Atas keputusan itu, Obaja Saflesa kepada media ini dikediaman pribadinya selasa (21/3/2023) tidak menerima dan meminta pihak Klasis menggelar pemilihan ulang dan tidak sepihak membatalkan hasil keputusan musyawarah tanpa melalui proses pemilihan.
Menurutnya, hasil pemilihan sudah disahkan oleh BP Klasis GKI Teminabuan pada saat pemilhan. Obaja bahkan mengatakan syarat pencalonan sesuai tata gereja yang dikenakan kepada dirinya terkait status perkawinan tidak disampaikan secara rinci kepada calon sebelum proses pemilihan dilangsungkan.
“saya tidak setuju,saya terpilih dengan suara terbanyak 54 suara. yang saya kesal saat pemilihan tidak disampaikan kriteria secara terperinci. Sudah dua kali saya sampaikan saat pemilihan dan saat rapat dengan klasis bahwa harus lakukan pemilihan ulang. Saat rapat saya hanya ditanya tanggapan dan saya sampaikan seperti itu tapi tidak ditanggapi jadi prinsip saya tetap tidak terima”, tegas obaja.
Sebagai pemuda Obaja Saflesa juga mengungkapkan, dirinya bersama pemuda enam lingkungan seklasis GKI Teminabuan yang sudah memberikan dukungan saat pemilihan akan melakukan rapat bersama dan menentukan sikap mereka menindaklanjuti keputusan tersebut.
”sebentar saya akan rapat dengan pemuda 6 lingkungan yang mendukung saya dan kami akan menentukan sikap kami sebagai pemuda. Sikapnya seperti apa akan kami sampaikan setelah rapat”, Jelasnya. (Red. JD).
0 Komentar
Silahlan tulis komentar anda