Kelima anggota KPU Provinsi Papua Barat Daya pose bersama usai dilantik. |
MEDIA FAJAR TIMUR.com - Lima anggota KPU Provinsi Papua Barat Daya (PBD), selain Andarias Daniel Kambu, adalah Alexander Duwit, Fatmawati, Jefri Obeth Kambu, dan Muhammad Gandi Sirajudin.
Pelantikan ini berdasarkan penetapan 20 KPU provinsi itu tertuang dalam pengumuman nomor: 51/SDM.12-Pu/04/2023 tanggal 20 Mei 2023 perihal ditetapkannya keputusan KPU Nomor 421 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota KPU Provinsi Terpilih Periode 2023—2028.
Andarias Daniel Kambu diamanahkan sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya periode 2023—2028 setelah pelantikan penyelenggara pemilu ini di 20 KPU provinsi oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu.25/05/23
Total anggota penyelenggara pemilu di 20 KPU provinsi itu sebanyak 106 anggota.
Mereka berasal dari Provinsi Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Banten, Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Pelantikan mereka dinyatakan melalui pengucapan sumpah dan janji sebagai bagian dari komitmen dan pedoman bagi setiap anggota KPU provinsi yang telah lantik.(*)
Red/CS
0 Komentar
Silahlan tulis komentar anda