ilustrasi oligarki |
MEDIA FAJAR TIMUR.com - Menguatnya konsolidasi oligarki menjadi salah satu permasalahan bagi negeri ini. Tahun 2023 menjadi waktu yang berat bagi perbaikan hukum dan tata kelola pemerintah.
Serangkaian langkah serta kebijakan hukum pemerintah bersama DPR masa bakti 2019 -2024 hingga hari ini tidak berhasil dan terus menuai kritik publik.
Produk legislasi sejak awal diduga bermasalah akan menjadi tendensi buruk bagi upaya penegakan hukum di negeri ini.
Merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan Nomor 12 Tahun 2011 Pasal 96 berbunyi : Masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan dan/atau tertulis dalam pembentukan peraturan.
Tidak hanya produk legislasi, pemerintahan kali ini juga memunculkan beberapa permasalahan lain seperti praktik korupsi,Serangkaian problematika tersebut tidak terlepas dari sistem politik yang lebih memihak pada kepentingan oligarki.
Menguatnya konsolidasi oligarki yang secara langsung menyandera demokrasi. Kelompok oligarki tidak hanya menggurita pada sistem perekonomian dan investasi, namun saat ini mereka juga masuk ke dalam sistem pemerintahan melalui penyelenggaraan pilkada nanti".
Mosi tidak percaya kepada Pemerintah dan mendorong adanya perubahan menyeluruh dalam sistem. Selama tidak ada perubahan sistem pemerintahan dan politik, maka tidak akan ada perbaikan bagi kehidupan masyarakat. Langgengnya praktik korupsi akan terus berlanjut jika tidak ada komitmen dan langkah konkret untuk mencegahnya. Sehingga untuk mengatasi permasalahan tersebut, dibutuhkan gerakan bersama untuk mendorong perubahan.
Sebab dampak dari praktek korupsi tidak hanya membuat negeri ini menjadi bangkrut dan terpuruk, tetapi juga membuat nasib rakyat semakin menderita . Karena korupsi merupakan suatu tindakan perampokan dan perampasan terhadap hak-hak orang lain yang dilakukan secara sengaja untuk kepentingan diri sendiri atau kelompok tertentu.
Kini, korupsi sudah menjadi penyakit sistemik yang telah menjangkit dan menyebar di seluruh lembaga-lembaga pemerintahan. Mulai dari lembaga legislatif, eksekutif dan juga yudikatif. Pilar lembaga demokrasi tersebut telah menjadi sarang yang nyaman bagi para koruptor untuk berperilaku culas dan amoral. Tanpa memikirkan nasib orang lain dan cita-cita Daerah Otonomi Baru ( DOB) ini kedepannya.(*)
Red/CS
0 Komentar
Silahlan tulis komentar anda