Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang Dan jajaran Pengurus Pusat Hanura |
MEDIA FAJAR TIMUR.com - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang alias OSO secara resmi membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2024, Selasa (23/04/2024).).
Para kandidat yang hendak maju dalam perhelatan Pilkada Serentak 2024 akan menjalani seleksi. Partai Hanura akan memprioritaskan sosok yang memiliki komitmen untuk membangun daerah.
OSO menginstruksikan DPD dan DPC Partai Hanura se-Indonesia untuk membuka pendaftaran bakal calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon wali kota dan calon wakil wali kota.
“Saya dengan teman-teman semua ini sudah memutuskan menginstruksikan kepada DPD, DPC seluruh Indonesia membuka pendaftaran bakal calon bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, gubernur, dan wakil gubernur. Dibuka hari ini,” kata OSO di kantor DPP Partai Hanura, Jakarta Pusat.
“Kami seleksi, kita lihat siapa orang-orang yang betul-betul berpihak kepada daerah, ingin membangun daerah, ingin menghidupkan ekonomi daerah, dan kami tidak melihat siapa orangnya, tetapi kita melihat komitmen terhadap daerah,” ungkap OSO.
Mantan ketua DPD RI dan eks wakil ketua MPR RI itu menambahkan bahwa bahwa yang akan diutamakan untuk diusung pada Pilkada Serentak 2024 ialah kader internal partai, bukan pihak yang baru mendaftar menjadi kader.
“Saya instruksikan ke DPD dan DPC Hanura seluruh Indonesia untuk menyeleksi dengan benar. Kader-kader yang tampil itu tentu bukan orang mendaftar terus menjadi kader langsung kita akomodasi, itu tidak,” ungkap OSO.
Mengenai arah koalisi pada Pilkada Serentak 2024, OSO menyerahkan sepenuhnya kepada pengurus Partai Hanura di masing-masing wilayah.
Partai Hanura secara resmi membuka pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2024. Ini pesan dari OSO.
Menurut OSO, kebijakan koalisi di daerah berbeda dengan pusat karena kader yang akan diusung adalah tokoh yang paham soal kondisi regional.
“Soal koalisi di daerah, kan, beda dengan koalisi di pusat. Akan tetapi, di pusat juga bisa mengatur kepada daerah untuk berkoalisi kepada partai-partai lain, itu sah-sah saja karena yang dipilihkan orang-orang dan tokoh-tokoh daerah yang mampu memimpin di daerahnya. Bukan asal pilih saja, yang track record-nya juga terukur,” papar OSO. (*).
Red/CS
0 Komentar
Silahlan tulis komentar anda